AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyatakan dukungannya terhadap upaya reintegrasi sosial bagi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan jajaran Bapas Kelas II Bone, Selasa (5/8/2025) di Kantor Bupati Sidrap.
Pertemuan ini membahas sejumlah peluang kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Bapas Bone dalam rangka mendukung pembinaan klien Bapas, khususnya yang berasal dari Kabupaten Sidrap. Di antara bentuk kerja sama yang dirancang adalah pelatihan keterampilan, pendampingan psikososial, dan program pemberdayaan ekonomi untuk mempermudah proses reintegrasi sosial.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut positif inisiatif Bapas Bone tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sidrap siap bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung warga binaan dalam proses kembali ke masyarakat.
“Kami siap bekerja sama agar mereka yang sedang menjalani pembinaan maupun yang telah kembali ke masyarakat bisa lebih mudah beradaptasi dan berkontribusi secara positif,” ujar Nurkanaah.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Bone, Nurmia, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah membangun sinergi yang lebih kuat antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan demi efektivitas pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Kami menjalin koordinasi agar pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan lebih efektif, khususnya di wilayah Sidrap. Peran aktif pemerintah daerah sangat kami harapkan,” ungkap Nurmia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap Muhammad Arsul, Kabag Kerja Sama Setda Sidrap Andi Besse, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Sidrap Andi Warda. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari terjalinnya kerja sama jangka panjang dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan. (asp)