Menu

Mode Gelap
Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar Belajar dari Tragedi di Cafe Reza, Aspek Keamanan dan Keselamatan Berwisata Harus Diutamakan DPRD Sambut Baik Program Sidrap Bersih: Makin Terasa ada Perubahan Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025

Fokus · 16 Apr 2025 04:22 WIB ·

Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa


 Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap guna mencegah penyalahgunaan dana desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut digelar pada Rabu, 16 April 2025, di Kantor Bupati Sidrap. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap H. Syahruddin Aktif, Kepala Kejari Sidrap Sutikno, SH, MH, Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum,” ujar Bupati Syahruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola dana desa yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami siap memberikan perlindungan hukum dan pendampingan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan,” tegas Sutikno.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi strategi preventif terhadap potensi penyimpangan dana publik di tingkat desa. (asp)

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap guna mencegah penyalahgunaan dana desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut digelar pada Rabu, 16 April 2025, di Kantor Bupati Sidrap. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap H. Syahruddin Aktif, Kepala Kejari Sidrap Sutikno, SH, MH, Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum,” ujar Bupati Syahruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola dana desa yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami siap memberikan perlindungan hukum dan pendampingan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan,” tegas Sutikno.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi strategi preventif terhadap potensi penyimpangan dana publik di tingkat desa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Embarkasi Balikpapan Siapkan Pelayanan Maksimal Sambut CJH

6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Singgung Investasi, Bupati Sidrap Terima Kunjungan Manajemen Hotel Harper

6 Mei 2025 - 14:45 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Wakili Universitas dalam Kompetisi Program Pembelajaran Daring Kemendikbudristek

6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unhas untuk Perkuat Pembangunan Daerah

6 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gaji Bupati Jadi Hadiah Scope25, Komitmen Pemkab Sidrap pada Generasi Muda Terbukti

6 Mei 2025 - 08:30 WIB

Scope25 SMPN 1 Pangsid: Lomba Seru, Beasiswa Menanti, Masa Depan Terbuka

6 Mei 2025 - 07:13 WIB

Trending di Edukasi