Menu

Mode Gelap
Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis Pria di Barru Bobol Brankas Kantor Pembiayaan demi Beli Miras

Fokus · 16 Apr 2025 04:22 WIB ·

Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa


 Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap guna mencegah penyalahgunaan dana desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut digelar pada Rabu, 16 April 2025, di Kantor Bupati Sidrap. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap H. Syahruddin Aktif, Kepala Kejari Sidrap Sutikno, SH, MH, Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum,” ujar Bupati Syahruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola dana desa yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami siap memberikan perlindungan hukum dan pendampingan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan,” tegas Sutikno.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi strategi preventif terhadap potensi penyimpangan dana publik di tingkat desa. (asp)

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap guna mencegah penyalahgunaan dana desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut digelar pada Rabu, 16 April 2025, di Kantor Bupati Sidrap. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap H. Syahruddin Aktif, Kepala Kejari Sidrap Sutikno, SH, MH, Wakil Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum,” ujar Bupati Syahruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola dana desa yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Kami siap memberikan perlindungan hukum dan pendampingan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan,” tegas Sutikno.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi strategi preventif terhadap potensi penyimpangan dana publik di tingkat desa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap

16 April 2025 - 10:16 WIB

Tak Ada Ampun! Bupati Sidrap Perintahkan Satpol PP Sapu Bersih Pelanggar Perda

16 April 2025 - 06:36 WIB

Dosen Prodi Agribisnis Unmuh Sidrap Masuk 10 Besar Peringkat SINTA

16 April 2025 - 05:35 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Panen Stek Ubi Jalar di Bili-Bili, Gowa

16 April 2025 - 05:31 WIB

Menag RI Teken MoU dengan Dua Menteri Yordania, Fokus Beasiswa dan Wakaf

15 April 2025 - 15:08 WIB

Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah

15 April 2025 - 10:14 WIB

Trending di Ajatappareng