Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 4 Mar 2022 17:00 WITA ·

Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2022


 Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemkab Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar forum perangkat daerah/forum lintas perangkat daerah Tahun 2022, Jumat (4/3/2022).

Kegiatan berlangsung di tiga tempat dalam Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Tempat tersebut yakni Aula SKPD, Baruga SKPD, dan ruang rapat lantai II Kantor Bappelitbangda.

Adapun bidang yang dibahas di antaranya pembangunan dan prasarana wilayah, pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan sosial budaya, dan ekonomi. Selain kepala dan pejabat OPD, kegiatan juga dihadiri para kasubag perencanaan serta delegasi kecamatan.

Terpantau di Baruga SKPD, forum membahas pembangunan dan prasarana wilayah. OPD yang hadir yakni Dinas Kominfo, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

“Forum ini untuk mensinergikan program dan kegiatan prioritas pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2023,” ujar Kabid Perencanaan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bappelitbangda, Abdul Hadi, yang memimpin forum.

Ia menambahkan, forum akan mengklarifikasi semua usulan dari desa dan kelurahan yang telah terverifikasi di tingkat kecamatan. Klarifikasi meliputi kelengkapan dokumen pengusul, kesesuaian antara permasalahan, kebutuhan dan kewenangan perangkat daerah, serta kesesuaian usulan dengan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2023. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.