AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 yang digelar Kementerian PAN dan RB, Kamis (9/9/2021).
Kegiatan dalam jaringan (daring) daring itu diikuti dari Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Jajaran Pemkab Sidrap dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten, Sudirman Bungi didampingi Kabag Organisasi, Erni. Turut hadir 10 kepala OPD sampel evaluasi SAKIP.
Adapun 10 OPD tersebut yakni Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dalduk KB, Dinas KUKM-Nakertrans, Dinas Biciptapera, Dinas Kominfo, Disdikbud, Disdagrin, Bappelitbangda, dan Inspektorat.
Perwakilan Tim Elevator Penilaian Kemen PAN-RB menerangkan, tujuan evaluasi ini untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah.
Selain itu, untuk memberikan saran perbaikan yang diperlukan, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Sudirman Bungi menyampaikan terima kasih atas evaluasi tersebut. Dikatakannya banyak informasi penting dan hal positif yang diperoleh demi perbaikan akuntabilitas kinerja.
“Apa-apa yang perlu disempurnakan, Insya Allah segera disempurnakan, begitupun target-target yang ditetapkan,” kata Sudirman.
Untuk diketahui, evaluasi serupa juga dilaksanakan Kemen PAN RB pada lingkungan Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. (asp)