Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 8 Des 2022 12:50 WITA ·

Pemkab Sidrap Salurkan Bantuan Subsidi BBM Sektor Transportasi Umum


 Pemkab Sidrap Salurkan Bantuan Subsidi BBM Sektor Transportasi Umum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai bentuk pengendalian dampak inflasi, Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan bantuan subsidi BBM kepada sektor transportasi umum.

Bantuan diserahkan secara simbolis Kadis Perhubungan, H. Andi Bahari Parawansa mewakili Bupati Sidrap di Gedung Kantor Perhubungan, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (7/12/2022).

Andi Bahari didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin, Kasi Angkutan, Dewi. A Mahmud, serta Kepala UPT Terminal dan Perparkiran, Muhammad Amin.

Adapun jumlah penerima sebanyak 25 orang dengan total anggaran mencapai Rp88.125.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidrap. Mereka masing-masing menerima Rp3.525.000 untuk 3 bulan, yang ditransfer langsung ke rekeningnya per tanggal (7/12) melalui Bank Sulselbar.

“Saya berharap dengan pembagian bantuan subsidi ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Andi Bahari.

Ia juga berpesan kepada penerima agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Sementara Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin menjelaskan, 25 penerima bantuan subsidi BBM telah memenuhi syarat pendataan transportasi umum dari Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, penerima wajib menyertakan surat keterangan tentang kepemilikan kendaraan umum (plat kuning) dari pemerintah setempat, foto copy STNK, KK, KTP, buku rekening, serta foto kendaraan

“Serta menandatangani surat pernyataan kebenaran dokumen yang telah disetor ke Dinas Perhubungan,” tandasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.