AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, Rabu (14/7/2021).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Mendampingi bupati, hadir Kepala Badan Kesbangpol, Indah Said Roem, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, bantuan partai politik pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik.
“Bantuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik,” ujarnya.
Dollah berpesan, seluruh partai dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu.
Ia juga berharap, melalui kegiatan itu dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Sementara Indah Said Roem melaporkan, terdapat 11 partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu.
Partai tersebut yakni Partai Nasdem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI.