Menu

Mode Gelap
Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

Ajatappareng · 29 Mar 2018 11:30 WITA ·

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD Tahun 2017 Ke kantor BPK Makassar


 Pemkab Sidrap Serahkan LKPD Tahun 2017 Ke kantor BPK Makassar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 belum teraudit, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar, Kamis (29/03/2018).

Penyerahan LKPD dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dimana disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemkab Sidrap menyerahkan LKPD bersama 10 Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah penyerahan itu, LKPD akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Selanjutnya, menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, Sudirman Bungi mengaku, jika LKPD yang diserahkan itu sudah sesuai prosedur dan ia yakin Sidrap bisa kembali WTP.

“Kita berharap prestasi Sidrap untuk Laporan Keuangan dengan predikat Opini Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita dapat bisa kita dipertahankan,” pungkasnya. (ach/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini

13 September 2024 - 19:24 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng