Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Sekolah · 18 Des 2017 14:34 WITA ·

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak


 Pemkab Sidrap Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Baruga SKPD Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Guru SD, SMP, SMK se Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Perempuan dan Perlindungan Anak, Patahangi dalam arahannya, Senin, (18/12/2017) mengatakan, anak adalah amanah dan sekaligus merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senangtiasa harus dijaga dan dilindungi, serta dipenuhi hak-haknya.

Melalui kegiatan sosialisasi SRA ini sudah sesuai dengan undang-undang dasar 1949 pasal 283 ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan dan diskriminasi.

Kemudiaan hal ini juga sudah sejalan pula tema sosialisas “wujudkan daerahku sebagai kabupaten layak anak.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Sidrap, berkomitmen untuk menjadikan sidrap ini sebagai kabupaten layak anak dengan menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak.

“Berbagai dukungan pemerintah Sidrap baik dalam bentuk regulasi atau kebijakan maupun dalam penganggaran khususnya pelayanan pendidikan gratis,” ungkapnya.

SRA tingkat kabupaten Sidrap ini ditujukan bagi guru-guru SD, SLTP dan SLTA Se Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada guru-guru tentang pemenuhan hak-hak anak yang harus diberikan kepada anak di sekolah dan bagaimana bentuk sekolah ramah anak,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Guru SDN 4 Passeno Dapatkan Pendampingan P5 dari UMS Rappang

24 Juli 2024 - 11:31 WITA

SDN 1 Tonronge, Sidrap: Sekolah Unggul Berbasis Imtaq dan Iptek

23 Juli 2024 - 14:37 WITA

SDN 4 Passeno Berbenah, Terapkan 4 Program Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

23 Juli 2024 - 14:22 WITA

SDN 5 Passeno Bertekad Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

23 Juli 2024 - 14:13 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng