Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 16 Mar 2022 17:36 WITA ·

Pemkab Sidrap Susun Peta Jalan ETPD


 Pemkab Sidrap Susun Peta Jalan ETPD Perbesar

AJATAPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (16/3/2022) di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lantai II Kantor Bupati Sidrap. 

Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong didampingi tim Bapenda sebagai leading sector, dan dihadiri perangkat daerah pengelola PAD (pendapatan asli daerah) lingkup Pemkab Sidrap.

Di kesempatan itu, Andi Faisal Ranggong mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil rakor TP2DD se-Sulsel beberapa waktu lalu di Makassar. 

“Salah satunya kita bahas hari ini yakni penyusunan kertas kerja peta jalan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” sebutnya. 

Penyusunan kertas kerja peta jalan ETPD ini meliputi peta transaksi, peta permasalahan, peta penyelesaian masalah, peta jalan ETPD dan rencana aksi. 

“Kita susun bersama-sama sehingga dapat menjadi pedoman untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” tambahnya. 

Lebih jauh Andi Faisal menjelaskan, TP2DD merupakan tim kerja yang bertugas dalam penyusunan peta jalan dan rencana aksi, melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan ETPD, monitoring, evaluasi serta melaporkan pelaksanaan ETPD kepada satgas TP2DD. 

“Tim TP2DD dibentuk untuk mendorong percepatan transaksi elektronifikasi di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya. 

Sekaitan penerapan ETPD, Andi Faisal meminta kepada seluruh SKPD pengelola PAD agar dalam pemungutan pendapatan nantinya bisa dilaksanakan secara digital. 

“Yang tadinya pemungutan dilakukan dengan tunai sekarang diarahkan dilakukan secara elektronik atau digital untuk lebih mengoptimalkan PAD serta transparansi, selain itu juga untuk mempermudah masyarakat dalam transaksi pembayaran” pungkasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.