Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 4 Jan 2018 13:40 WITA ·

Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD


 Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap resmi menarik kendaraan dinas (Randis) yang selama ini digunakan anggota DPRD Sidrap, Kecuali kendaraan yang digunakan 3 pimpinan DPRD yaitu Ketua-Wakil Ketua DPRD dan Sekwan

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Zulkifli Zain, Kamis (4/1/2017). Menurutnya Mobil operasional tersebut dikembalikan, sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, para wakil rakyat itu tidak lagi difasilitasi kendaraan dinas.

Hal ini dilakukan karena adanya surat keputusan tentang tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya anggota DPRD seluruh Indonesia, khususnya anggota DPRD Sidrap.

Jumlah Randis milik Pemkab Sidrap yang dipinjamkan kepada Anggota DPRD Sidrap, sebanyak 32 unit mobil sudah kembali difungsikan ke sejumlah unit kerja di lingkup Satuan  Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Sementara Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi mengatakan, Randis yang telah ditarik tersebut akan diperuntukkan bagi sejumlah SKPD yang membutuhkan kendaraan operasional dalam menunjang tugas-tugas dinasnya masing-masing untuk melayani masyarakat.

“Kami akan mengalokasikan kepada sejumlah SKPD dengan memprioritaskan yang memiliki pekerjaan yang banyak dengan membutuhkan Randis dalam menunjang operasionalnya masing-masing,” pungkasnya (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.