Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 4 Jan 2018 13:40 WITA ·

Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD


 Pemkab Sidrap Tarik 32 Unit Randis DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap resmi menarik kendaraan dinas (Randis) yang selama ini digunakan anggota DPRD Sidrap, Kecuali kendaraan yang digunakan 3 pimpinan DPRD yaitu Ketua-Wakil Ketua DPRD dan Sekwan

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Zulkifli Zain, Kamis (4/1/2017). Menurutnya Mobil operasional tersebut dikembalikan, sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, para wakil rakyat itu tidak lagi difasilitasi kendaraan dinas.

Hal ini dilakukan karena adanya surat keputusan tentang tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya anggota DPRD seluruh Indonesia, khususnya anggota DPRD Sidrap.

Jumlah Randis milik Pemkab Sidrap yang dipinjamkan kepada Anggota DPRD Sidrap, sebanyak 32 unit mobil sudah kembali difungsikan ke sejumlah unit kerja di lingkup Satuan  Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Sementara Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi mengatakan, Randis yang telah ditarik tersebut akan diperuntukkan bagi sejumlah SKPD yang membutuhkan kendaraan operasional dalam menunjang tugas-tugas dinasnya masing-masing untuk melayani masyarakat.

“Kami akan mengalokasikan kepada sejumlah SKPD dengan memprioritaskan yang memiliki pekerjaan yang banyak dengan membutuhkan Randis dalam menunjang operasionalnya masing-masing,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

TMMD Ke 118 di Kalempang Resmi Dibuka

20 September 2023 - 12:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.