Menu

Mode Gelap
Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

Parepare · 6 Agu 2025 15:58 WITA ·

Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU


 Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemkot Parepare dan KPU Kota Parepare menandatangani berita acara serah terima hibah bangunan Barang Milik Negara (BMN), Rabu, 6 Agustus 2025. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Parepare.

Bangunan yang dihibahkan merupakan bekas Kantor KPU Kota Parepare yang terletak di Jalan Panorama Nomor 1, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung. Lokasinya berada tepat di samping Kantor Inspektorat Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian proses hibah tersebut. Ia menyebutkan, bangunan tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan Kantor Inspektorat Kota Parepare.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU. Bangunan ini sudah lama kami rencanakan untuk diperbaiki, namun terkendala status kepemilikan. Sekarang, dengan proses penyerahan ini, kami sudah bisa mulai melakukan pembenahan,” ujar Tasming.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemkot dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.

“Hubungan antara Pemkot dan KPU sangat erat, terutama dalam menyukseskan agenda-agenda demokrasi. Kita berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik ke depannya,” tandasnya.

Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, menjelaskan proses hibah memakan waktu cukup lama karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi antarlembaga.

“Perlu diketahui bahwa bangunan ini memang dibangun oleh KPU, sementara lahannya dipinjamkan Pemerintah Kota Parepare. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena di bangunan ini terdapat sejarah panjang perjalanan demokrasi di Parepare,” katanya.

Setelah penandatanganan berita acara oleh Wali Kota, maka hak atas bangunan ini sepenuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Kota Parepare. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

10 Januari 2026 - 15:30 WITA

Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

10 Januari 2026 - 14:58 WITA

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Inovasi Kerupuk Kulit Ayam Multirasa

8 Januari 2026 - 16:30 WITA

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Trending di Edukasi

Sorry. No data so far.