Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Parepare · 6 Agu 2025 15:58 WITA ·

Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU


 Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemkot Parepare dan KPU Kota Parepare menandatangani berita acara serah terima hibah bangunan Barang Milik Negara (BMN), Rabu, 6 Agustus 2025. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Parepare.

Bangunan yang dihibahkan merupakan bekas Kantor KPU Kota Parepare yang terletak di Jalan Panorama Nomor 1, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung. Lokasinya berada tepat di samping Kantor Inspektorat Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian proses hibah tersebut. Ia menyebutkan, bangunan tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan Kantor Inspektorat Kota Parepare.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU. Bangunan ini sudah lama kami rencanakan untuk diperbaiki, namun terkendala status kepemilikan. Sekarang, dengan proses penyerahan ini, kami sudah bisa mulai melakukan pembenahan,” ujar Tasming.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemkot dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.

“Hubungan antara Pemkot dan KPU sangat erat, terutama dalam menyukseskan agenda-agenda demokrasi. Kita berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik ke depannya,” tandasnya.

Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, menjelaskan proses hibah memakan waktu cukup lama karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi antarlembaga.

“Perlu diketahui bahwa bangunan ini memang dibangun oleh KPU, sementara lahannya dipinjamkan Pemerintah Kota Parepare. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena di bangunan ini terdapat sejarah panjang perjalanan demokrasi di Parepare,” katanya.

Setelah penandatanganan berita acara oleh Wali Kota, maka hak atas bangunan ini sepenuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Kota Parepare. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.