Menu

Mode Gelap
317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar Produksi Gabah Sidrap 2025 Capai 565 Ribu Ton 1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI

Parepare · 6 Agu 2025 15:51 WITA ·

Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU, Bakal Dintegrasikan dengan Kantor Inspektorat


 Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU, Bakal Dintegrasikan dengan Kantor Inspektorat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemkot Parepare dan KPU Kota Parepare menandatangani berita acara serah terima hibah bangunan Barang Milik Negara (BMN), Rabu, 6 Agustus 2025. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Parepare.

Bangunan yang dihibahkan merupakan bekas Kantor KPU Kota Parepare yang terletak di Jalan Panorama Nomor 1, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung. Lokasinya berada tepat di samping Kantor Inspektorat Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian proses hibah tersebut. Ia menyebutkan, bangunan tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan Kantor Inspektorat Kota Parepare.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU. Bangunan ini sudah lama kami rencanakan untuk diperbaiki, namun terkendala status kepemilikan. Sekarang, dengan proses penyerahan ini, kami sudah bisa mulai melakukan pembenahan,” ujar Tasming.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemkot dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.

“Hubungan antara Pemkot dan KPU sangat erat, terutama dalam menyukseskan agenda-agenda demokrasi. Kita berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik ke depannya,” tandasnya.

Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, menjelaskan proses hibah memakan waktu cukup lama karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi antarlembaga.

“Perlu diketahui bahwa bangunan ini memang dibangun oleh KPU, sementara lahannya dipinjamkan Pemerintah Kota Parepare. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena di bangunan ini terdapat sejarah panjang perjalanan demokrasi di Parepare,” katanya.

Setelah penandatanganan berita acara oleh Wali Kota, maka hak atas bangunan ini sepenuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Kota Parepare. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap

30 Januari 2026 - 22:03 WITA

Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar

30 Januari 2026 - 15:43 WITA

Produksi Gabah Sidrap 2025 Capai 565 Ribu Ton

30 Januari 2026 - 15:30 WITA

1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel

30 Januari 2026 - 15:14 WITA

Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI

30 Januari 2026 - 15:01 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Renovasi TK Kemala Bhayangkari 21, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

30 Januari 2026 - 12:18 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.