Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Parepare · 5 Agu 2025 14:46 WITA ·

Pemkot Parepare Melarang Pengibaran Bendera “One Piece” Berdampingan Bendera Merah Putih


 Pemkot Parepare Melarang Pengibaran Bendera “One Piece” Berdampingan Bendera Merah Putih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE –Pemerintah kota Parepare, Sulawesi selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), melarang keras pengibaran bendera fiksi “One Piece” yang berdampingan dengan bendera merah putiih di kota Parepare.

Hal itu diungkapkan sekretaris Kesbangpol kota Parepare, Bahar saat ditemui di kantornya. Selasa, 5 Agustus 2025. Ia menegaskan pelarangan pengibaran bendera “One Piece” pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 itu, berdasarkan perintah dari pimpinan untuk melakukan pemantauan pengibaran bendera “One Piece”

“Terkait dengan bendera one piece ini, karena ada informasi sudah ada ditemukan di daerah kabupaten Barru, Sulsel. Tapi inikan bukan wilayah kota Parepare, sehingga kepala badan kesbangpol kota Parepare, memerintahkan kepada kami selaku staf, secara kebetulan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaikan bendera merah putih dalam rangka peringatan 17 agustus, juga mengimbau agar supaya tidak menaikan bendera one piece berdampingan dengan bendera merah putih,”ujarnya.

Meski hingga kini pihak Kesbangpol Parepare belum menemukan adanya pengibaran bendera tersebut, namun pihaknya tetap mengimbau kepada warga di kota Parepare untuk tidak mengibarkan bendera “One Piece”

“kami melakukan pemantauan dan imbauan kalau ada yang di dapat kita menurunkan atau melarang untuk menaikan bendera one piece,”tegasnya.

Beberapa hari terakhir menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, publik digemparkan dengan adanya aksi pengibaran bendera fiksi bajak laut serial dari “One Piece” terjadi beberapa daerah di Indonesia.

Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.