Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Parepare · 8 Jul 2025 14:22 WITA ·

Pemkot Parepare Perkuat Tata Kelola Bersih Lewat Pembinaan SPIP Terpadu


 Pemkot Parepare Perkuat Tata Kelola Bersih Lewat Pembinaan SPIP Terpadu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar oleh Inspektorat Daerah pada Selasa, 8 Juli 2025, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Parepare, dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Parepare, H. M. Tasming Hamid, SE., M.H.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa TSM itu menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus menjadikan kegiatan pembinaan ini sebagai momentum untuk introspeksi dan memperbaiki sistem kerja yang ada, guna mengembalikan posisi SPIP Kota Parepare ke Level 3.

“Kita harus punya komitmen bersama untuk kembali ke Level 3. Ini bukan hanya tentang capaian angka, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem kerja yang terstruktur, transparan, dan akuntabel,” ujar Tasming.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Muh. Asaf selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2.

Dalam sambutannya, Muh. Asaf menekankan bahwa SPIP bukanlah tugas eksklusif Inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepala perangkat daerah. Ia menyebut bahwa implementasi SPIP harus berjalan secara nyata di lapangan, bukan hanya sebatas administratif.

“Kalau hanya administratif tanpa ada perubahan nyata di proses kerja OPD, maka SPIP tidak akan berdampak. Harus ada peran aktif dari pimpinan OPD untuk menjalankan fungsi pengendalian intern secara sungguh-sungguh,” jelasnya.

Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh tim BPKP dan Inspektorat, yang mencakup evaluasi maturitas SPIP, instrumen penilaian, strategi perbaikan kelemahan sistem, serta praktik implementasi SPIP di OPD.

Pemerintah Kota Parepare menargetkan pencapaian kembali Level 3 SPIP dalam waktu dekat, sejalan dengan upaya peningkatan pemahaman dan keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah. Komitmen kolektif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan pemerintahan Kota Parepare semakin profesional dan terpercaya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.