Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Parepare · 10 Sep 2025 16:12 WITA ·

Pemkot Parepare Terima 1.020 Kuota PPPK Paruh Waktu dari BKN Tahun 2025


 Pemkot Parepare Terima 1.020 Kuota PPPK Paruh Waktu dari BKN Tahun 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait daftar alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Jumlah alokasi PPPK-nya sebanyak 1020 orang.

Surat BKN bernomor 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025 itu diterima Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W. Ariyadi, menjelaskan bahwa alokasi PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan merupakan formasi bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penuh waktu dan bukan dari jalur seleksi CPNS.

“Mereka ini diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN, diperkuat melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa saat ini Pemkot Parepare masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari BKN untuk proses pengusulan maupun penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPPK) Paruh Waktu.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.

“Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja yang kemarin belum sempat terakomodir dalam seleksi penuh waktu. Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka bisa segera mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap talenta lokal mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi. Tenaga paruh waktu ini tetap akan menjadi bagian dari mesin pelayanan publik yang harus bekerja optimal, responsif, dan profesional,” ujarnya.

Lebih jauh, Tasming menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintahannya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang sia-sia hanya karena terbatas kuota. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, kita ingin melahirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif. Bagi kami, ini bukan hanya soal menambah tenaga kerja, tetapi tentang memberikan ruang tumbuh, menguatkan pengabdian, dan mempercepat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat,” tandasnya.

Dengan adanya alokasi ini, Pemkot Parepare berharap dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Minta PPPK Parepare Secepatnya Diangkat, Komisi I Siap Kawal Nasib Mereka di DPR RI

4 Desember 2025 - 16:03 WITA

Parepare Gandeng KEAH dan Jepang Manfaatkan Sampah Jadi Energi

20 November 2025 - 15:33 WITA

Pemkot Parepare Raih Status Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel

20 November 2025 - 15:23 WITA

Dialog FKUB dan Kesbangpol Komitmen Penguatan Sinergi

19 November 2025 - 15:41 WITA

Tasming Hamid Minta Proyek Jalan Dikerjakan Sesuai Standar

16 November 2025 - 16:45 WITA

Wali Kota Parepare Ikuti Rakor Nasional Revitalisasi Pendidikan di Jakarta

13 November 2025 - 17:51 WITA

Trending di Parepare