Menu

Mode Gelap
Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

Eksklusif · 26 Feb 2024 14:25 WITA ·

Pemkot Serahkan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Parepare


 Pemkot Serahkan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD.

Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin 26 Februari 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam

hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.

Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan.

Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Rakernas Apkasi XVII Resmi Ditutup, Bupati Sidrap Teguhkan Dukungan Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 12:22 WITA

Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

20 Januari 2026 - 19:38 WITA

Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca

20 Januari 2026 - 18:24 WITA

Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

20 Januari 2026 - 17:31 WITA

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Trending di News

Sorry. No data so far.