Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 24 Okt 2018 14:02 WITA ·

Pengedar 1 Kg Sabu di Sidrap Terancam Hukuman Mati


 Pengedar 1 Kg Sabu di Sidrap Terancam Hukuman Mati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan dan jajaran Satuan Narkoba menggelar Press Release terkait pengungkapan sabu-sabu 1 kilogram, Mapolres Sidrap, Rabu, (24/10/2018).

Ade Indrawan menyampaikan bahwa tersangka Amir (36) ini diamankan bersama barang bukti di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.

“Tersangka ini diikuti oleh anggota sejak bulan Mei lalu. 6 bulan kami pelajari gerak geriknya. Berkat kesabaran anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diringkus,” ujar Ade.

Ade juga menjelaskan bahwa tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 tentang kepemilikan narkoba. Tersangka ini terancam kena Hukuman Mati.

Ade juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah main-main dengan kasus narkoba. “Tidak ada ampun. Dari awal menjabat Kapolres saya sudah sampaikan bahwa narkoba harus diberantas,” tegasnya

Diketahui, tersangka Amir ini merupakan seorang pelaut, yang tinggal di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Pelaku diringkus oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi. Dalam penangkapannya, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan cara menembak kaki kiri tersangka karena yang bersangkutan berupaya kabur saat polisi membawanya dalam rangkaian proses pengembangan kasus

“Saat kami lakukan pengembangan, terduga berusaha kabur makanya terpaksa anggota melepaskan tembakan ke kaki kirinya,” kata Badollahi.

Selain sabu 1 kg, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor mereka Yamaha Jupiter Z warna merah, dengan nomor polisi DP 4301 CF.Termasuk dua buah ponsel berhasil diamankan dari tangan Amir. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.