Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 23 Agu 2024 11:43 WITA ·

Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS


 Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian RI mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ke Kabupaten Sidrap untuk optimalisasi lahan pertanian sebesar Rp3,6 Miliar untuk 4.050 haktare.

Dana tersebut akan dibagikan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di wilayah pesisir danau Sidenreng seperti Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritenggae, Watang Sidenreng dan Pitu Riawa.

Bantuan tersebut sebagian telah tersalurkan seperti di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Namun disayangkan, kuat dugaan ada oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) alias dana “Disunat”.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 23 Agustus 2024, untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe kuota penerima bantuan petani sebanyak 400 haktare lahan pertanian atau sebesar Rp360 juta di desa Teteaji, Arateng dan Polewali.

“Dalam satu haktare itu bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp900 ribu, namun yang diterima hanya Rp800 ribu. Setelah diterima minta lagi ke masing-masing petani sebesar Rp50 ribu,” ucap salah satu petani,” ujarnya.

Terpisah, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto membantah dugaan pungli tersebut. Ia berdalih bahwa pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap satu hektarenya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Biaya pemotongan sebesar Rp100 ribu dari total Rp900 ribu untuk satu haktare sebenarnya diperuntukkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani,” ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan sebelum mereka terima uangnya bahwa ada program BPJS ketenagakerjaan untuk petani.

“Dan itu dibayar Rp100 ribu. Biaya tersebut, untuk mengcover petani selama enam bulan. Itu tidak ada paksaan masuk dalam program tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya itu, kata dia untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 perbulan. Harusnya petani membayar Rp100.800, rupiah tetapi petani hanya membayar Rp100 ribu untuk 6 bulan.

Informasi terbaru, selain pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap haktare. Juga ada dugaan permintaan dana sebesar Rp50 ribu kepada setiap petani.

“Kemarin itu 1 hektare seharusnya Rp900 ribu. Tapi di terima cuma Rp800 ribu. Baru ada lagi di bayar Rp50 ribu alasannya orang di kantor jasarahaja petani,” ucap warga, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sementara, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus 2024 membantah pemotongan tersebut.

“Tabe saya lagi di perjalanan menuju bandara. Besok bisa kita temuan dengan UPKK dan Gapoktan pak. Kita clearkan, ini bahasa pemotongan yang di clearkan. Tidak ada pemotongan,” pungkasnya. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Program “RAMAH” Disambut Positif, Warga Desa Lebang Siap Sambut Perubahan

24 Oktober 2024 - 11:05 WITA

Survei Terbaru JSI di Pilkada Sidrap: Syaharuddin-Nur Kanaah 73,6%

23 Oktober 2024 - 20:17 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Bawaslu Sidrap Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

22 Oktober 2024 - 13:01 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.