Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 23 Agu 2024 11:43 WIB ·

Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS


 Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian RI mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ke Kabupaten Sidrap untuk optimalisasi lahan pertanian sebesar Rp3,6 Miliar untuk 4.050 haktare.

Dana tersebut akan dibagikan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di wilayah pesisir danau Sidenreng seperti Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritenggae, Watang Sidenreng dan Pitu Riawa.

Bantuan tersebut sebagian telah tersalurkan seperti di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Namun disayangkan, kuat dugaan ada oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) alias dana “Disunat”.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 23 Agustus 2024, untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe kuota penerima bantuan petani sebanyak 400 haktare lahan pertanian atau sebesar Rp360 juta di desa Teteaji, Arateng dan Polewali.

“Dalam satu haktare itu bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp900 ribu, namun yang diterima hanya Rp800 ribu. Setelah diterima minta lagi ke masing-masing petani sebesar Rp50 ribu,” ucap salah satu petani,” ujarnya.

Terpisah, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto membantah dugaan pungli tersebut. Ia berdalih bahwa pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap satu hektarenya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Biaya pemotongan sebesar Rp100 ribu dari total Rp900 ribu untuk satu haktare sebenarnya diperuntukkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani,” ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan sebelum mereka terima uangnya bahwa ada program BPJS ketenagakerjaan untuk petani.

“Dan itu dibayar Rp100 ribu. Biaya tersebut, untuk mengcover petani selama enam bulan. Itu tidak ada paksaan masuk dalam program tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya itu, kata dia untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 perbulan. Harusnya petani membayar Rp100.800, rupiah tetapi petani hanya membayar Rp100 ribu untuk 6 bulan.

Informasi terbaru, selain pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap haktare. Juga ada dugaan permintaan dana sebesar Rp50 ribu kepada setiap petani.

“Kemarin itu 1 hektare seharusnya Rp900 ribu. Tapi di terima cuma Rp800 ribu. Baru ada lagi di bayar Rp50 ribu alasannya orang di kantor jasarahaja petani,” ucap warga, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sementara, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus 2024 membantah pemotongan tersebut.

“Tabe saya lagi di perjalanan menuju bandara. Besok bisa kita temuan dengan UPKK dan Gapoktan pak. Kita clearkan, ini bahasa pemotongan yang di clearkan. Tidak ada pemotongan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Trending di Ajatappareng