Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Eksklusif · 23 Agu 2024 11:43 WITA ·

Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS


 Penyaluran Biaya Optimasi Lahan Pertanian di Sidrap Capai Rp3,6 Miliar Sengaja Dialihkan ke BPJS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian RI mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ke Kabupaten Sidrap untuk optimalisasi lahan pertanian sebesar Rp3,6 Miliar untuk 4.050 haktare.

Dana tersebut akan dibagikan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di wilayah pesisir danau Sidenreng seperti Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Maritenggae, Watang Sidenreng dan Pitu Riawa.

Bantuan tersebut sebagian telah tersalurkan seperti di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Namun disayangkan, kuat dugaan ada oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) alias dana “Disunat”.

Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat, 23 Agustus 2024, untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe kuota penerima bantuan petani sebanyak 400 haktare lahan pertanian atau sebesar Rp360 juta di desa Teteaji, Arateng dan Polewali.

“Dalam satu haktare itu bantuan yang seharusnya diterima petani sebesar Rp900 ribu, namun yang diterima hanya Rp800 ribu. Setelah diterima minta lagi ke masing-masing petani sebesar Rp50 ribu,” ucap salah satu petani,” ujarnya.

Terpisah, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto membantah dugaan pungli tersebut. Ia berdalih bahwa pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap satu hektarenya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Biaya pemotongan sebesar Rp100 ribu dari total Rp900 ribu untuk satu haktare sebenarnya diperuntukkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani,” ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan sebelum mereka terima uangnya bahwa ada program BPJS ketenagakerjaan untuk petani.

“Dan itu dibayar Rp100 ribu. Biaya tersebut, untuk mengcover petani selama enam bulan. Itu tidak ada paksaan masuk dalam program tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya itu, kata dia untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 perbulan. Harusnya petani membayar Rp100.800, rupiah tetapi petani hanya membayar Rp100 ribu untuk 6 bulan.

Informasi terbaru, selain pemotongan sebesar Rp100 ribu setiap haktare. Juga ada dugaan permintaan dana sebesar Rp50 ribu kepada setiap petani.

“Kemarin itu 1 hektare seharusnya Rp900 ribu. Tapi di terima cuma Rp800 ribu. Baru ada lagi di bayar Rp50 ribu alasannya orang di kantor jasarahaja petani,” ucap warga, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sementara, Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Terlalu Limpoe, Yanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus 2024 membantah pemotongan tersebut.

“Tabe saya lagi di perjalanan menuju bandara. Besok bisa kita temuan dengan UPKK dan Gapoktan pak. Kita clearkan, ini bahasa pemotongan yang di clearkan. Tidak ada pemotongan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Mahasiswa KKN-PMM UMS Rappang Kenalkan Inovasi Demplot Kandang Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:23 WITA

Petinju Muda Pinrang, Ilman Fatihillah, Menang TKO di Kejurprov Pertina Sulsel

4 Agustus 2025 - 09:03 WITA

Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

3 Agustus 2025 - 20:22 WITA

Musyawarah Percasi Sidrap: Arham Terpilih Sebagai Ketua Umum Baru

2 Agustus 2025 - 21:14 WITA

Trending di Fokus