Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025 SAR Effect, Program Clean Up di Sidrap Massif di Berbagai Titik CJH Tertua Sulsel Asal Pinrang Berusia 102 Tahun, Sulaeman: Bersyukur, Dikasi’ Bonus Umur untuk Berhaji Gubernur Sulsel Pastikan Proyek Stadion Masuk Prioritas Kementerian PU

Opini · 12 Jul 2024 20:26 WIB ·

Perspektif DDI terhadap Demokrasi dan Masyarakat Sipil


 Perspektif DDI terhadap Demokrasi dan Masyarakat Sipil Perbesar

Darul Dakwa Wal Irsyad (DDI) adalah sebuah organisasi dakwah Islam yang berpusat di Indonesia. DDI memiliki pandangan yang khas terkait dengan konsep demokrasi dan masyarakat sipil (civil society). Artikel ini akan memaparkan perspektif DDI mengenai isu-isu tersebut.

Pandangan DDI terhadap Demokrasi

DDI memandang demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang memiliki beberapa kelemahan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Beberapa poin pandangan DDI terhadap demokrasi antara lain:

  1. Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Allah : DDI meyakini bahwa kedaulatan tertinggi hanya milik Allah SWT, sementara sistem demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini dianggap sebagai bentuk syirik (menyekutukan Allah).
  2. Peraturan Buatan Manusia : Dalam demokrasi, peraturan dan undang-undang dibuat oleh manusia melalui proses legislatif. DDI memandang bahwa hukum yang sah hanya berasal dari Allah SWT yang tertuang dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
  3. Sekularisme : DDI menilai bahwa demokrasi cenderung memisahkan agama dari sistem politik dan pemerintahan. Hal ini bertentangan dengan pandangan DDI yang menekankan integrasi antara agama dan negara.

Pandangan DDI terhadap Masyarakat Sipil

Terkait dengan konsep masyarakat sipil (civil society), DDI memiliki perspektif yang khas, yaitu:

  1. Masyarakat Berasaskan Islam : DDI menekankan bahwa masyarakat sipil harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai Islam. Organisasi-organisasi masyarakat sipil seharusnya memiliki tujuan dan kegiatan yang selaras dengan ajaran Islam.
  2. Peran Dakwah : Dalam pandangan DDI, organisasi masyarakat sipil harus menjalankan peran dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Islam dan mengajak masyarakat kepada kebaikan (amar ma’ruf nahi munkar).
  3. Keterlibatan Politik : DDI mendorong agar organisasi masyarakat sipil juga terlibat dalam ranah politik untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik dan sistem pemerintahan.

Kesimpulan

Secara garis besar, DDI memandang demokrasi dan konsep masyarakat sipil dari sudut pandang yang berbeda dengan mainstream. DDI menekankan bahwa Islam harus menjadi dasar utama dalam membangun sistem politik dan kehidupan bermasyarakat. Organisasi ini berupaya memperjuangkan pandangannya melalui kegiatan dakwah dan keterlibatan dalam ranah politik.

Penulis : Nur Fadillah (NPM : 0239250019)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi; Tidak Dibenarkan, Tangkap Dulu baru Cari Korban

26 April 2025 - 09:16 WIB

Gelar SCR, Sirkuit RMS Puncak Mario Sidrap Bangun dari ‘Tidur Panjang’

25 Januari 2025 - 11:01 WIB

Selamat Jalan, Bapak HM Alwi Hamu

18 Januari 2025 - 07:39 WIB

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WIB

Kemudahan yang Menjebak: Bahaya Pinjaman Rentenir bagi Warga Sidrap

4 November 2024 - 10:37 WIB

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Peserta didik

3 Agustus 2024 - 12:43 WIB

Trending di Opini