Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Opini · 12 Jul 2024 20:26 WITA ·

Perspektif DDI terhadap Demokrasi dan Masyarakat Sipil


 Perspektif DDI terhadap Demokrasi dan Masyarakat Sipil Perbesar

Darul Dakwa Wal Irsyad (DDI) adalah sebuah organisasi dakwah Islam yang berpusat di Indonesia. DDI memiliki pandangan yang khas terkait dengan konsep demokrasi dan masyarakat sipil (civil society). Artikel ini akan memaparkan perspektif DDI mengenai isu-isu tersebut.

Pandangan DDI terhadap Demokrasi

DDI memandang demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang memiliki beberapa kelemahan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Beberapa poin pandangan DDI terhadap demokrasi antara lain:

  1. Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Allah : DDI meyakini bahwa kedaulatan tertinggi hanya milik Allah SWT, sementara sistem demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini dianggap sebagai bentuk syirik (menyekutukan Allah).
  2. Peraturan Buatan Manusia : Dalam demokrasi, peraturan dan undang-undang dibuat oleh manusia melalui proses legislatif. DDI memandang bahwa hukum yang sah hanya berasal dari Allah SWT yang tertuang dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
  3. Sekularisme : DDI menilai bahwa demokrasi cenderung memisahkan agama dari sistem politik dan pemerintahan. Hal ini bertentangan dengan pandangan DDI yang menekankan integrasi antara agama dan negara.

Pandangan DDI terhadap Masyarakat Sipil

Terkait dengan konsep masyarakat sipil (civil society), DDI memiliki perspektif yang khas, yaitu:

  1. Masyarakat Berasaskan Islam : DDI menekankan bahwa masyarakat sipil harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai Islam. Organisasi-organisasi masyarakat sipil seharusnya memiliki tujuan dan kegiatan yang selaras dengan ajaran Islam.
  2. Peran Dakwah : Dalam pandangan DDI, organisasi masyarakat sipil harus menjalankan peran dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Islam dan mengajak masyarakat kepada kebaikan (amar ma’ruf nahi munkar).
  3. Keterlibatan Politik : DDI mendorong agar organisasi masyarakat sipil juga terlibat dalam ranah politik untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik dan sistem pemerintahan.

Kesimpulan

Secara garis besar, DDI memandang demokrasi dan konsep masyarakat sipil dari sudut pandang yang berbeda dengan mainstream. DDI menekankan bahwa Islam harus menjadi dasar utama dalam membangun sistem politik dan kehidupan bermasyarakat. Organisasi ini berupaya memperjuangkan pandangannya melalui kegiatan dakwah dan keterlibatan dalam ranah politik.

Penulis : Nur Fadillah (NPM : 0239250019)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemudahan yang Menjebak: Bahaya Pinjaman Rentenir bagi Warga Sidrap

4 November 2024 - 10:37 WITA

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Peserta didik

3 Agustus 2024 - 12:43 WITA

Pedoman Hidup Warga Darud Da’wah Wal Irsyad

12 Juli 2024 - 21:23 WITA

Landasan Dan Sumber Pedoman hidup

12 Juli 2024 - 21:11 WITA

Konsep Darud Da’wah Wal Irsyad dalam konteks Demokrasi dan Civil Society

12 Juli 2024 - 20:04 WITA

Syaharuddin Alrif, Layak Nakhodai Bumi Nene Mallomo

30 Maret 2024 - 03:01 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.