Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 22 Jan 2021 15:06 WITA ·

Perwakilan Jasa Raharja Parepare Santuni Korban Pesawat Sriwijaya Air di Pinrang


 Perwakilan Jasa Raharja Parepare Santuni Korban Pesawat Sriwijaya Air di Pinrang Perbesar

PT Jasa Rahardja Parepare menyerahkan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air di Pinrang.

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Kota Parepare, mengunjungi rumah duka almarhumah Rusni (44) di Desa Mattingie Dusun Menro, Kelurahan wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Kota Parepare, Jumat (22/1/2021).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan uang santunan dari PT.Jasa Raharja kepada anak korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Pontianak yang jatuh di perairan kepulauan Seribu.

Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Kota Parepare, Alwin Bahar menjelaskan, pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017. Pemberian santunan akan diserahkan kepada ahli warisnya.

“Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000,” ujarnya.

Jasa Raharja menyampaikan duka atas kecelakaan pesawat tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada stakeholder dan pemangku kepentingan terkait atas upaya pencarian korban.

Alwin mengungkapkan terhadap korban penumpang yang telah diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Jasa Raharja akan segera menyelesaikan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah dalam waktu 1×24 jam.

“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat, setelah di indentifikasi oleh DVI penyelesaian santunan pun kami selesaikan kurang dari 1×24,” tutupnya. (dir)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 367 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.