Menu

Mode Gelap
Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

Fokus · 1 Agu 2025 15:45 WITA ·

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”


 Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat” Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Momen haru dan penuh makna menyertai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor SKPD Sidrap, Jumat (1/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan menyentuh kepada para PPPK yang baru diangkat.

Dengan penuh ketegasan namun sarat makna, Bupati Syaharuddin mengingatkan agar gaji pertama yang diterima digunakan untuk hal-hal yang bernilai dan bermanfaat.

“Mulai hari ini Anda akan ditempatkan di OPD masing-masing, dan Anda akan mendapatkan gaji. Gaji pertama kasihlah ke orang tua, istri, anak. Jangan lupa bersedekah, keluarkan zakatnya,” pesan Bupati.

Menurutnya, capaian menjadi PPPK bukanlah hasil usaha sendiri semata, melainkan buah dari doa, dukungan, dan pengorbanan keluarga yang tak ternilai.

“Jangan lupakan peran orang tua dan keluarga Anda yang telah berkorban banyak. Balaslah kebaikan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Tingkatkan etos kerja, serta bangun kekompakan dalam lingkungan kerja,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 310 SK PPPK diserahkan secara simbolis kepada para pegawai dari tiga kategori jabatan fungsional, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi tahun 2024.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Kajari Sidrap, Sutikno, Dandim 1420, Letkol Inf. Awaloeddin, Wakapolres, Kompol Zulkarnain, Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, serta para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi para PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan, dengan harapan mereka mampu menjalankan amanah dengan sepenuh hati demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

4 April 2026 - 15:34 WITA

Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra

4 April 2026 - 14:49 WITA

Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap

4 April 2026 - 14:15 WITA

Bupati Sidrap Dukung Festival Nene Mallomo, Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya

3 April 2026 - 22:06 WITA

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.