Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Fokus · 12 Mei 2025 01:46 WITA ·

Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Baranti


 Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Baranti Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Seorang petani asal Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berinisial AD (35), ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam di Sungai Baranti pada Minggu malam (11/5).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baranti karena AD tidak kunjung pulang usai pergi ke sawah sejak pagi hingga menjelang Magrib.

Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polsek Baranti, TNI, BPBD Sidrap, serta dibantu warga setempat, melakukan pencarian intensif sepanjang malam.

Kapolsek Baranti, AKP Zakaria Lessa, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban ditemukan pada Senin pagi sekitar pukul 07.10 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Jenazah AD ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi yang diduga menjadi tempat awal ia terjatuh,” ujar AKP Zakaria.

Proses pencarian juga melibatkan Detasemen Operasi (DanOps) Basarnas Parepare. A. Salim, perwakilan Basarnas, menyampaikan bahwa tim berhasil mendeteksi keberadaan korban menggunakan alat khusus hanya dalam waktu 10 menit setelah pencarian dilanjutkan pada pagi hari.

“Korban ditemukan di kedalaman sekitar tiga meter,” kata A. Salim saat ditemui di Puskesmas Baranti.

Jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Baranti untuk proses pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah memakamkan korban pada hari yang sama. (asp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vonis Jatuh! Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Terbukti Rugikan Negara Rp914 Juta

1 Agustus 2025 - 22:58 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”

1 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

1 Agustus 2025 - 10:15 WITA

Trending di Eksklusif