Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 26 Des 2024 16:15 WIB ·

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat


 Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah beberapa bulan wafatnya Addatuang Sidenreng XXV, Dr. Ir. H. A. Faisal Andi Sapada, SE., MM. (To Appatunru), para pemangku adat Kerajaan Sidenreng mengadakan Musyawarah Tudang Sipulung Dewan Adat pada Rabu (25/12/2024).

Musyawarah ini digelar di Saoraja Mannangae, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, untuk menetapkan Addatuang Sidenreng XXVI.

Melalui proses yang melibatkan 8 pemangku adat matoa dan 4 pabbicara, serta disetujui oleh struktur Lembaga Adat, ditetapkan Drs. H. Syafiuddin A. Achmad, MH (Petta Cacang), sebagai Addatuang Sidenreng XXVI.

Penetapan ini didasarkan pada garis keturunan, kemampuan, kesehatan, serta komitmen untuk melanjutkan pelestarian adat dan budaya Sidenreng.

Dalam ikrar pelantikannya, Addatuang terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung. Ia juga berkomitmen menjaga dan memajukan nilai-nilai budaya Kerajaan Sidenreng.

“Insya Allah, saya bersedia melaksanakan segala hal yang sesuai dengan Ade’ Puronrona Sidenreng dan aturan negara,” ungkap Petta Cacang.

Selain itu, Addatuang Sidenreng XXVI menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk tiga Arung Malolo yang akan membantunya, yaitu Drs. Andi Sultan Petta Tatong, Drs. H. Andi Babba Petta Oddo, dan Andi Nurta Petta Tabbu, SE.

Penobatan resmi Addatuang Sidenreng XXVI direncanakan berlangsung pada Februari 2024 dengan mengundang para raja dari seluruh nusantara.

Profil Singkat Addatuang Sidenreng XXVI, Drs. H. Syafiuddin A. Achmad, MH
Berpengalaman panjang dalam pemerintahan, Petta Cacang memiliki karir yang dimulai sejak tahun 1978 sebagai Wakil Kepala Desa Allakuang hingga menjabat berbagai posisi strategis di Kabupaten Sidrap.

Dengan latar belakang pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia, ia dikenal sebagai tokoh yang kompeten.

Dalam kepemimpinannya, ia telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Satya Lencana Karya 20 Tahun dan Camat Teladan. Selain itu, Petta Cacang juga aktif dalam berbagai organisasi seperti KNPI, Pramuka, dan Gerakan Bela Negara.

Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan tradisi, pelestarian, dan perkembangan budaya Kerajaan Sidenreng. (asp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengabdian Tanpa Batas: dr. Eddy Arsyad Resmi Jabat Plt Direktur RSUD Arifin Nu’mang

2 Juni 2025 - 11:36 WIB

Mahasiswa Agribisnis UMS Rappang Tuntaskan Penelitian Lebih Awal

2 Juni 2025 - 10:00 WIB

Bupati Syaharuddin Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Program Prioritas Daerah

2 Juni 2025 - 07:51 WIB

Dua Granat Tangan Ditemukan Warga, Dandim dan Kapolres Sidrap Turun Tangan Pimpin Pemusnahan

2 Juni 2025 - 04:56 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sidrap Gaungkan Semangat Perkokoh Ideologi Menuju Indonesia Raya

2 Juni 2025 - 04:26 WIB

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Trending di Eksklusif