AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Kabupaten Sidrap menggelar Musyawarah Lokal ke VIII di Gedung Juang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Minggu (18/11/2018)
Kegiatan Musyawarah Lokal ini di hadiri Oleh Staff Ahli Bupati, Nursaman, Ketua Umum Orari Sidrap, Takyuddin Masse, Kepala Dinas Kominfo, Kandacong Mappile dan Pengurus Orari Tingkat Sulawesi Selatan.
Ketua Orari Sidrap, Takyuddin Masse, mengatakan kegiatan Musyawarah ini merupakan ajang pemilihan pengurus Orari Lokal Sidrap untuk periode 2018-2021. Pelaksanaan Muslok ini sesuai dengan AD/ART Orari.
Harapannya, agar musyawarah tersebut menghasilkan pengurus yang mampu membawa organisasi ke arah kemandirian.
“Kami berharap kegiatan ini membawa organisasi kearah kemandirian serta senantiasa berperan aktif terhadap pembangunan daerah Sidrap,” ujarnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Nursaman dalam sambutannya hanya berpesan Anggota Orari harus mengutamakan kebersamaan. Diketahui bahwa, Orari ini merupakan mitra dari Pemkab Sidrap.
Orari ini merupakan organisasi yang sangat canggih dalam menyampaikan informasi-informasi penting dan detail.
Musyawarah Lokal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap akhir kepengurusan. Ini sebagai keteraturan berlangsungnya sebuah organisasi. Ia mengingatkan, setiap anggota Orari memegang peranan penting dalam perkembangannya.
Namun, anggota Orari harus tetap mematuhi kode etik. “Orari akan berkembang dan maju apabila pengurus dan anggota mematuhi kode etik yang ada,” ujarnya.
Ia juga berharap program yang akan dihasilkan dalam Musyawarah lokal tersebut dapat menjadikan Sidrap yang aman, khususnya dalam bidang komunikasi. (asp/ajp)