Menu

Mode Gelap
Irigasi jadi Faktor Utama Petani Sidrap Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ajatappareng · 13 Mei 2024 20:45 WIB ·

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan


 Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024, dipastikan tidak akan diikuti Calon Peraeorangan.

Pasalnya, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menutup tahap pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tak ada calon yang mendaftar.

“Pengajuan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Sidrap ditutup pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59 wita,” ungkal Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Senin, 13 Mei 2024.

Ia menyebut, hingga batas akhir pendaftaran, tidak seorang pun yang memasukkan syarat dukungan balon perseorangan sebagaimana dijelaskan di PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

“Jadi untuk balon perseorangan Pilkada 2024 nihil atau tidak ada,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Kordiv HP2H Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyebut bahwa selama melakukan pengawasan tahapan pendaftaran tersebut.

Tidak seorang pun yang memasukkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui, calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidenreng Rappang 2024 mendatang, wajib mengantongi 23.126 dukungan.

Calon perseorangan setidaknya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini berjumlah 231.252.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FAST UMS Rappang Gelar Lokakarya dan KKD, Perkuat Kolaborasi Pentahelix dalam Pendidikan

1 Februari 2025 - 04:57 WIB

Bupati Sidrap Terpilih Gelar Aksi Bersih Sungai dan Mitigasi Sampah di Desa Sereang

1 Februari 2025 - 03:00 WIB

Dua Mahasiswa UMS Rappang Raih Prestasi di Ajang Icon Model Indonesia Sulselbar 2025

31 Januari 2025 - 15:28 WIB

KPU Berikan Jawaban dalam Sidang Gugagatan PHPU KPU Pinrang di MK.

31 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPD PKS Sidrap Gelar Syukuran dan Konsolidasi, Bupati Terpilih Paparkan Program Prioritas

31 Januari 2025 - 12:53 WIB

Senyum Bahagia Warga Baranti dikunjungi Tim RMS Berbagi

31 Januari 2025 - 11:43 WIB

Trending di Fokus