Menu

Mode Gelap
Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung

Ajatappareng · 13 Mei 2024 20:45 WIB ·

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan


 Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024, dipastikan tidak akan diikuti Calon Peraeorangan.

Pasalnya, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menutup tahap pendaftaran bakal calon (Balon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tak ada calon yang mendaftar.

“Pengajuan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Sidrap ditutup pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59 wita,” ungkal Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, Senin, 13 Mei 2024.

Ia menyebut, hingga batas akhir pendaftaran, tidak seorang pun yang memasukkan syarat dukungan balon perseorangan sebagaimana dijelaskan di PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

“Jadi untuk balon perseorangan Pilkada 2024 nihil atau tidak ada,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Kordiv HP2H Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyebut bahwa selama melakukan pengawasan tahapan pendaftaran tersebut.

Tidak seorang pun yang memasukkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui, calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidenreng Rappang 2024 mendatang, wajib mengantongi 23.126 dukungan.

Calon perseorangan setidaknya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini berjumlah 231.252.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertib Administrasi ! Pemkab Sidrap Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Pemkab Sidrap Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

12 Maret 2025 - 05:30 WIB

Mahasiswa Prodi Agroteknologi UMS Rappang Terlibat Aktif dalam Operasi Pasar Pangan Murah BSIP

12 Maret 2025 - 04:27 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Dua Mahasiswa UMS Rappang Sukses Selesaikan Magang di Hotel Four Points Makassar

11 Maret 2025 - 20:58 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadan

11 Maret 2025 - 11:07 WIB

Trending di Sidrap