Ajatappareng.online, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini diterima secara resmi pada Kamis, 5 Juni 2025, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Winner menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah kabupaten/kota yang dinilai telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik melalui laporan keuangan yang berkualitas,” ujar Winner.
Sementara itu, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang ke-13 secara berturut-turut sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah, ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta masyarakat Pinrang atas dukungan yang telah memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Irwan berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.