Menu

Mode Gelap
Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar Belajar dari Tragedi di Cafe Reza, Aspek Keamanan dan Keselamatan Berwisata Harus Diutamakan DPRD Sambut Baik Program Sidrap Bersih: Makin Terasa ada Perubahan Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025

Pinrang · 30 Des 2024 18:31 WIB ·

PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang


 PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang Perbesar

Ajatappareng.Online, PIBRANG — Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah oleh Syamsuri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024–2029, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (30/12).

Pj. Bupati Pinrang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Syamsuri, seraya berharap kehadiran Wakil Ketua DPRD ini dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang sakral. Kami berharap, melalui jabatan ini, dapat dihasilkan upaya terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pinrang guna mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat,” ujar Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2019–2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Selain itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan pentingnya pola kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pola kemitraan ini berlandaskan prinsip check and balance untuk memastikan pemerintahan berjalan secara efektif, sinergis, dan berkesinambungan.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting, terutama dalam menjalankan fungsi dasar DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan,” jelasnya.

Dengan dilantiknya Syamsuri sebagai Wakil Ketua DPRD, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang kini telah lengkap.

Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan tugas-tugas strategis DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang. Satf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, anggota DPRD, Pj.Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang DR.Uswatun Hasanah,S.Sos,M.Pd serta sejumlah undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sidak Dua OPD, Soroti Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

5 Mei 2025 - 04:37 WIB

CJH Tertua Sulsel Asal Pinrang Berusia 102 Tahun, Sulaeman: Bersyukur, Dikasi’ Bonus Umur untuk Berhaji

2 Mei 2025 - 05:19 WIB

Berkunjung ke Pinrang, Menteri Diktisaintek Dukung Rencana Pendirian Perguruan Tinggi Pertanian di Pinrang

30 April 2025 - 02:52 WIB

Wakil Bupati Pinrang Terima Audiensi Yayasan Sahabat Pemuda Prestasi Indonesia

28 April 2025 - 03:45 WIB

Irwan Hamid Terima PPDI di Ruang Kerjanya, Bahas NIPD Perangkat Desa

24 April 2025 - 07:16 WIB

Baru Dua Pekan Jabat Sebagai Kapolres, Edy Sabhara Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Viral

23 April 2025 - 15:24 WIB

Trending di Ajatappareng