Menu

Mode Gelap
Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat 6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo Banjir Kuliner, Bupati SAR Resmikan Mogan Food Court

Pinrang · 19 Nov 2024 15:32 WIB ·

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang


 Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — PJ. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa, (19/11/2024).

Pj. Bupati mengungkapkan bahwa rancangan Perda APBD tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat badan anggaran DPRD.

“Kegiatan ini merupakan amanat pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah Daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Pj. Bupati juga memaparkan, estimasi pendapatan Daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp. 1,4 Triliun, meningkat sebesar Rp. 8,8 miliar lebih dibandingkan tahun 2024.Sementara estimasi belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1,4 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,9 milyar dibandingkan belanja tahun sebelumnya.Penurunan estimasi belanja ini disebabkan oleh berkurangnya estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.

Meski demikian, Pj. Bupati menekankan pentingnya menyusun APBD 2025, dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk mendukung sasaran pembangunan daerah.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,”. tegasnya

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

Karyawan Kontraktor Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja di PT. Biota Laut Ganggang Pinrang

29 Juni 2025 - 05:16 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam di Pinrang

27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Salipolo

21 Juni 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Tinjau Lahan Pertanian Tergenang, 590 Hektar Sawah Terdampak

21 Juni 2025 - 06:04 WIB

Muhammad Nur Kembali Pimpin PWI Pinrang Periode 2025–2028

21 Juni 2025 - 04:59 WIB

Trending di Ajatappareng