Menu

Mode Gelap
Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

Pinrang · 19 Nov 2024 15:32 WITA ·

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang


 Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — PJ. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa, (19/11/2024).

Pj. Bupati mengungkapkan bahwa rancangan Perda APBD tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat badan anggaran DPRD.

“Kegiatan ini merupakan amanat pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah Daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Pj. Bupati juga memaparkan, estimasi pendapatan Daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp. 1,4 Triliun, meningkat sebesar Rp. 8,8 miliar lebih dibandingkan tahun 2024.Sementara estimasi belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1,4 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,9 milyar dibandingkan belanja tahun sebelumnya.Penurunan estimasi belanja ini disebabkan oleh berkurangnya estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.

Meski demikian, Pj. Bupati menekankan pentingnya menyusun APBD 2025, dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk mendukung sasaran pembangunan daerah.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,”. tegasnya

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam

7 Agustus 2025 - 14:39 WITA

Jelang HUT RI Ke-80, Personel Polres Pinrang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

7 Agustus 2025 - 08:57 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

Ketua TP PKK Pinrang Hadiri Peluncuran Gerakan Membaca Buku KIA secara Virtual

24 Juli 2025 - 16:30 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

24 Juli 2025 - 14:56 WITA

Ketua FPII Setwil Sulsel Buka Pelatihan Jurnalis di SMA Neg 11 Pinrang

24 Juli 2025 - 14:24 WITA

Trending di Ajatappareng