Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Pinrang · 19 Nov 2024 15:32 WITA ·

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang


 Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rapat Ranperda thn 2025 di DPRD Pinrang Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — PJ. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa, (19/11/2024).

Pj. Bupati mengungkapkan bahwa rancangan Perda APBD tahun 2025 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat badan anggaran DPRD.

“Kegiatan ini merupakan amanat pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur kewajiban pemerintah Daerah untuk menyampaikan Ranperda APBD kepada DPRD melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Pj. Bupati juga memaparkan, estimasi pendapatan Daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp. 1,4 Triliun, meningkat sebesar Rp. 8,8 miliar lebih dibandingkan tahun 2024.Sementara estimasi belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1,4 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 2,9 milyar dibandingkan belanja tahun sebelumnya.Penurunan estimasi belanja ini disebabkan oleh berkurangnya estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2024.

Meski demikian, Pj. Bupati menekankan pentingnya menyusun APBD 2025, dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi anggaran untuk mendukung sasaran pembangunan daerah.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita harus bekerja keras dan memastikan penyusunan APBD ini mengedepankan asas efisiensi, optimalisasi dan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,”. tegasnya

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemda Pinrang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Dihadiri Kepsek Se-Kabupaten Pinrang

19 Desember 2024 - 13:19 WITA

Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti

5 Desember 2024 - 22:00 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

Dukung Penuh Hari Guru Nasional, Pemda Pinrang Gelar Audens Dengan PGRI Pinrang

29 November 2024 - 15:49 WITA

PJ. Bupati Pinrang Gunakan Hak Suaranya di TPS 001 Kelurahan Sawitto

27 November 2024 - 11:57 WITA

Trending di Pinrang

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.