Menu

Mode Gelap
Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

Eksklusif · 28 Agu 2024 12:44 WITA ·

Pj Bupati Sidrap Diminta Tegas Soal Isu Adanya Pengarahan Massa ASN Libatkan Kepsek dan Penyuluh Pertanian


 Pj Bupati Sidrap Diminta Tegas Soal Isu Adanya Pengarahan Massa ASN Libatkan Kepsek dan Penyuluh Pertanian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beredar isu akan ada mobilisasi massa saat deklarasi dan pendaftaran salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Massa tersebut diduga akan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah, Penyuluh Pertanian hingga dikabarkan akan melibatkan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basra menegaskan belum tahu soal hal itu dan mengaku itu pelanggaran berat jika ASN berani berbuat demikian.

“Wah, nangan sampai pelanggaran. Yang ke saya belum ada informasi seperti itu,” singkat, Pj Bupati Sidrap, H Basrah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gencar mengeluarkan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Termasuk ASN dilarang terlibat dalam politik praktis,” ucap Asmawati Salam, Komisioner Bawaslu Sidrap, Minggu, 25 Agustus 2024.

Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengatakan pentingnya netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Terkait netralitas tersebut, Bawaslu juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing Pejabat pemerintahan serta kepala desa di wilayah Sidrap.

“Kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada masing – masing OPD di pemerintahan daerah, termasuk TNI/Polri dan perangkat desa untuk bisa netral pada pemilihan serentak 2024,” kata Asmawati.

Dalam surat himbauan tersebut, ada beberapa point himbauan diantaranya Setiap Pegawai ASN dan kepala beserta perangkat desa tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Pejabat ASN dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta dilarang ikut memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“Yang jelas saat kampanye juga tidak boleh menghadiri, dan mengajak kepada warga untuk mendukung salah satu paslon,” ungkapnya.

Menurutnya, berbeda dengan pemilu, pada pemilihan potensi pelanggaran sangat besar karena secara geografis dekat dengan paslon, secara emosional pun memiliki kedekatan.

“Jika ada yang ketahuan melanggar ya itu akan masuk dalam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada kami, dan apabila nanti memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JMSI Sidrap Siap Bangun Ekosistem Media Siber yang Sehat

29 Maret 2026 - 22:13 WITA

16 Tahun Jadi Guru, Nasruddin Angkat Persoalan Literasi Siswa dalam Tesis di UMS Rappang

28 Maret 2026 - 15:03 WITA

Sidrap Siap Jadi Pusat Pickle Ball Nasional, Cahaya Mario Cup 2026

28 Maret 2026 - 12:29 WITA

Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

28 Maret 2026 - 12:27 WITA

Grand Opening Browcyl Sidrap: Beli 1 Gratis 2, Warga Serbu Outlet Baru di Maritengngae

28 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.