Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Eksklusif · 24 Sep 2024 10:42 WITA ·

Pj Bupati Sidrap Paparkan Prioritas Pembangunan 2025


 Pj Bupati Sidrap Paparkan Prioritas Pembangunan 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, H. Basra memaparkan prioritas pembangunan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (24/9/2024) malam.

Rapat ini membahas agenda jawaban Penjabat Bupati Sidrap atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan Jawaban Fraksi Atas Pendapat Bupati terhadap Ranperda APBD 2025.

Basra lebih awal mengutarakan tema pembangunan Kabupaten Sidrap tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.

“Tema tersebut yakni peningkatan daya saing daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia,” ujarnya.

Basra selanjutnya memaparkan secara rinci prioritas pembangunan daerah di tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
  2. Penguatan sistem agrobisnis dalam mendukung pengembangan perekonomian daerah.
  3. Penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi.
  4. Peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan.
  5. Perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
  6. Penataan lingkungan hidup dan
peningkatan ketahanan bencana.
  7. Peningkatan aktifitas dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang
religius, berbudaya dan aman.

Lebih jauh Basra mengatakan, sejalan amanat UU Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah mengedepankan keselarasan dan
sinkronisasi terhadap program kegiatan nasional meliputi belanja untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, termasuk belanja-belanja mandatori.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk mengendalikan dan menunjang penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi, sebagai wujud dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang saat ini masih memerlukan bantuan dari pemerintah daerah termasuk masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” urainya.

Selain itu, sambung Basra, pemerintah daerah senantiasa memperhitungkan dan memperhatikan alokasi anggaran yang berkaitan dengan tambahan penghasilan bagi aparatur. Sementara, peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih menjadi fokus utama dalam upaya menunjang pembangunan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih dan perhargaan atas saran, kritikan, rekomendasi serta persetujuan dari anggota DPRD Sidrap yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD.

“Hal ini berarti bahwa pada aspek subtansi dan materi muatan ranperda, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang bersama pemerintah daerah telah terbangun kesepahaman akan urgensi ranperda tersebut sebagai jawaban atas instruksional peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta adanya dinamika kondisi fiskal daerah,” tandasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman ini dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Danramil Maritangae, Ridwan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemkab Sidrap lainnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.