Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Eksklusif · 11 Sep 2024 08:35 WIB ·

Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis


 Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, dengan tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap agar tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kabupaten Sidrap, Selasa, 10 September 2024.

“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ujar H. Basra dengan tegas.

Ia mengingatkan bahwa ada sanksi berat bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, termasuk penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan.

Dalam sejarah Sidrap, H. Basra mencontohkan bahwa pernah ada Kepala Dinas yang harus dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam Pilkada.

“Tolong teman-teman ASN, kita harus saling mengingatkan. Kalau ada ASN yang terlibat, saya angkat tangan. Saya selalu diwanti-wanti oleh komite ASN,” tambahnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, H. Basra menyatakan bahwa tugasnya adalah membina dan mengingatkan ASN agar tetap netral, sesuai dengan regulasi yang mengatur netralitas ASN.

“Jangan korbankan karir hanya karena politik praktis. Saya berharap, selain memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, ASN juga harus memiliki jiwa netralitas yang tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Basra juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN, apalagi di tengah situasi politik yang semakin memanas jelang Pilkada. Ia bahkan mengaku sering menerima telepon terkait ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis.

“Teman-teman ASN, kewajiban saya adalah selalu mengingatkan sebagai atasan. Jangan bermain politik praktis. Saya ingin menjadi wasit terbaik sebagai Pj Bupati Sidrap dan mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan agar ASN tidak terlibat sebagai tim kampanye pasangan calon (paslon).

“Jangan sampai ASN menjadi tim hura-hura paslon. Kalau ketahuan, pasti ada saksinya. Jangan lakukan itu,” katanya.

Lebih lanjut, H. Basra menyatakan bahwa motivasi ASN yang terlibat politik praktis seringkali terkait dengan ambisi memperoleh jabatan. Ia mengingatkan, rekomendasi dari Komisi ASN bisa berujung pada hukuman berat bagi pelanggar, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari jabatan.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala sekolah di Sidrap, yang turut mendapatkan pesan serupa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Sidrap Matangkan Persiapan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan SKPD

26 Juni 2025 - 05:37 WIB

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Tiba di Tanah Air, Disambut Haru dan Antusiasme Keluarga

25 Juni 2025 - 14:09 WIB

Trending di Eksklusif