Menu

Mode Gelap
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih Rekruitmen 35.476 Pegawai KMP Dibuka, Yang Lolos Berstatus Pegawai BUMN Ikut Rakornas, Sekda Sidrap: Fokus Kita Pajak dan Retribusi lebih Efektif Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI

Eksklusif · 11 Sep 2024 08:35 WITA ·

Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis


 Pj Bupati Sidrap Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, dengan tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap agar tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kabupaten Sidrap, Selasa, 10 September 2024.

“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ujar H. Basra dengan tegas.

Ia mengingatkan bahwa ada sanksi berat bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, termasuk penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan.

Dalam sejarah Sidrap, H. Basra mencontohkan bahwa pernah ada Kepala Dinas yang harus dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam Pilkada.

“Tolong teman-teman ASN, kita harus saling mengingatkan. Kalau ada ASN yang terlibat, saya angkat tangan. Saya selalu diwanti-wanti oleh komite ASN,” tambahnya.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, H. Basra menyatakan bahwa tugasnya adalah membina dan mengingatkan ASN agar tetap netral, sesuai dengan regulasi yang mengatur netralitas ASN.

“Jangan korbankan karir hanya karena politik praktis. Saya berharap, selain memiliki kesadaran bela negara yang tinggi, ASN juga harus memiliki jiwa netralitas yang tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Basra juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN, apalagi di tengah situasi politik yang semakin memanas jelang Pilkada. Ia bahkan mengaku sering menerima telepon terkait ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis.

“Teman-teman ASN, kewajiban saya adalah selalu mengingatkan sebagai atasan. Jangan bermain politik praktis. Saya ingin menjadi wasit terbaik sebagai Pj Bupati Sidrap dan mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan agar ASN tidak terlibat sebagai tim kampanye pasangan calon (paslon).

“Jangan sampai ASN menjadi tim hura-hura paslon. Kalau ketahuan, pasti ada saksinya. Jangan lakukan itu,” katanya.

Lebih lanjut, H. Basra menyatakan bahwa motivasi ASN yang terlibat politik praktis seringkali terkait dengan ambisi memperoleh jabatan. Ia mengingatkan, rekomendasi dari Komisi ASN bisa berujung pada hukuman berat bagi pelanggar, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari jabatan.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala sekolah di Sidrap, yang turut mendapatkan pesan serupa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih

16 April 2026 - 16:21 WITA

Rekruitmen 35.476 Pegawai KMP Dibuka, Yang Lolos Berstatus Pegawai BUMN

16 April 2026 - 15:38 WITA

Ikut Rakornas, Sekda Sidrap: Fokus Kita Pajak dan Retribusi lebih Efektif

16 April 2026 - 15:28 WITA

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 15:19 WITA

Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026 - 15:14 WITA

Sinkronisasi RKO, Dinkes Sidrap Tingkatkan Akurasi Perencanaan Obat

16 April 2026 - 12:38 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.