Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 28 Mar 2024 18:52 WIB ·

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel


 PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Muh Yusuf DM Menyerahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Kamis 28 Maret 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. PJ Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari BPK Sulawesi Selatan, Para Pejabat kabupaten kota yang ikut menyerahkan LKPD T.A 2023.

“Kami berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dapat memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Proses penyerahan LKPD Unaudited T.A 2023 ini menjadi langkah awal dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (bro)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Dorong Prestasi Mahasiswa Lewat Pelatihan Penulisan Proposal

8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Program Studi Agribisnis UMS Rappang Dorong Digitalisasi Pelayanan Melalui Pendampingan BSI Universitas

8 Mei 2025 - 10:03 WIB

Trending di Edukasi