Menu

Mode Gelap
‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hari Pelanggan Nasional, Bank Sulselbar Bagikan Uangta’ Card ke Nasabah Hasil Panen di Sidrap Tembus 12,7 Ton Perhektar, Data BPS: Kesejahteraan Petani Meningkat Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae

Eksklusif · 28 Mar 2024 18:52 WITA ·

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel


 PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Muh Yusuf DM Menyerahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Kamis 28 Maret 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. PJ Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari BPK Sulawesi Selatan, Para Pejabat kabupaten kota yang ikut menyerahkan LKPD T.A 2023.

“Kami berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dapat memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Proses penyerahan LKPD Unaudited T.A 2023 ini menjadi langkah awal dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (bro)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif

6 September 2025 - 01:48 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Warga Binaan Rutan

5 September 2025 - 20:06 WITA

Diduga Arogan, Oknum Perawat RSUD Nene Mallomo Dikeluhkan Keluarga Pasien

5 September 2025 - 17:25 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

5 September 2025 - 12:50 WITA

Bupati Sidrap Harap Istighosah PMII Jadi Agenda Berkelanjutan

5 September 2025 - 02:12 WITA

Pemkab Sidrap Siap Dukung Pengembangan Prodi Agroteknologi UMS

5 September 2025 - 01:22 WITA

Trending di Fokus