Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Eksklusif · 28 Mar 2024 18:52 WIB ·

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel


 PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap Muh Yusuf DM Menyerahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Kamis 28 Maret 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. PJ Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari BPK Sulawesi Selatan, Para Pejabat kabupaten kota yang ikut menyerahkan LKPD T.A 2023.

“Kami berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan dapat memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Proses penyerahan LKPD Unaudited T.A 2023 ini menjadi langkah awal dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (bro)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skrining dan Edukasi, Cara Ashesi Sidrap Cegah Penularan Dini HIV

25 Juni 2025 - 10:24 WIB

Bupati Sidrap Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah dan Reformasi Birokrasi

23 Juni 2025 - 11:45 WIB

Jembatan Bulu Cenrana Kembali Dibuka, Pulihkan Akses Antar Desa di Pitu Riawa

23 Juni 2025 - 11:32 WIB

8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional

23 Juni 2025 - 06:30 WIB

Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel

23 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

23 Juni 2025 - 04:50 WIB

Trending di Ajatappareng