AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap melaksanakan public campaign zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat, 21 Februari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan kantor PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan seluruh hakim dan staf Pengadilan Negeri.
Dalam aksi ini, pengendara diarahkan masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri Sidrap lalu diberikan stiker bertuliskan “No Korupsi Zona Integritas, Jika Temukan Laporkan!! Berani Jujur Hebat” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi.
Selain itu, para pengendara juga diminta turun untuk menandatangani dukungan terhadap Wilayah WBK dan WBBM di kantor Pengadilan Negeri Sidrap.
Humas PN Sidrap, Fuadil Umam, mengatakan bahwa public campaign ini merupakan salah satu program dalam Zona Integritas guna mewujudkan pengadilan yang bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kami membutuhkan bantuan dan dukungan seluruh warga. Salah satunya adalah melaporkan jika menemukan perilaku yang bersifat KKN melalui media atau contact service yang telah kami sediakan di Pengadilan Negeri Sidrap,” ujarnya.
Fuadil Umam juga berharap ke depan PN Sidrap akan semakin baik, baik dalam pelayanan administrasi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. (asp)