Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 9 Jan 2018 11:15 WITA ·

Polisi Akan Tindak Penyebar isu SARA Jelang Pilkada Sidrap 2018


 Polisi Akan Tindak Penyebar isu SARA  Jelang Pilkada Sidrap 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Resor Sidrap (Polres Sidrap) AKBP Ade Indrawan menyatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap penyebar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama pelaksanaan pilkada serentak 2018 di Kabupaten Sidrap.

“SARA kalau ada terbukti, kami proses hukum,” kata Ade di kantornya Selasa (9/1/18). pagi

Ia mengatakan, Polri telah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan isu SARA dan berita bohong alias hoax selama tahapan pilkada berlangsung.

“Untuk mencegah terjadi gangguan keamanan contohnya kami imbau juga di media sosial. Selain imbau, tapi penegakan hukum juga dilakukan,” katanya.

Ade menambahkan, Polres juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan pilkada serentak tahun ini. Dia mengklaim telah melakukan langkah persiapan secara maksimal.

“Konsep pengamanan pilkada sudah siap. Kami sudah lakukan persiapan maksimal, kami akan melakukan upaya-upaya kongkrit di lapangan seperti pendekatan dengan pihak KPU,” ujar Ade.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para kontestan dan tim kampanye pilkada agar selalu siap menerima hasil kontestasi politik tersebut.

“Tim-tim kampanye masing-masing, kontestan-kontestannya intinya kami menyampaikan harus siap kalah semua, siap kalah siap menang. Jadi jangan mau menang saja,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.