Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 28 Agu 2023 10:59 WITA ·

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Sidrap


 Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 Kilogram (Kg) yang dikemas dalam bentuk shacet sedang sebanyak 21 bal.

Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedar dan perantara yakni AA dan AS. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, Senin, (28/8/2023).

AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku inisial AA kita amankan terlebih dahulu dengan barang bukti sabu seberat satu bal di Kecamatan Maritenggae. Setelah dikembangkan ditemukan 20 bal di Panca Rijang. Sehingga total 21 bal dengan berat 1 Kg,” ucapnya.

Tak sampai disitu, polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap lelaki inisial AS warga Makassar selaku perantara transaksi jual beli sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sabu Seharga Rp 800 juta itu sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan lebih lanjut.

Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun. (asp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Biaya Baju Seragam SMA 1 Sidrap Sebesar Rp730 Ribu

22 September 2023 - 01:03 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.