AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menggelar patroli malam untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Patroli ini menyasar sejumlah café ballo dan tempat-tempat sunyi di Kecamatan Wattangpulu pada Sabtu (15/3/2025) MI.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama ibadah puasa.
Kabagops Polres Sidrap, Kompol Galigo Suriyadi, mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kafe yang beroperasi secara terbuka selama Ramadan. Selain itu, kepolisian juga ingin menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Selain menertibkan tempat-tempat usaha yang berpotensi melanggar aturan, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras). Polisi ingin memastikan bahwa tidak ada aktivitas negatif yang dapat meresahkan warga, terutama di lokasi-lokasi yang dikenal rawan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kafe yang masih tampak buka. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tempat-tempat tersebut tidak beroperasi dan hanya dalam tahap renovasi. Meskipun demikian, pemilik usaha tetap diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan aturan selama bulan Ramadan.
Kompol Galigo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara ketat. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Patroli ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sidrap,” ujarnya.
Selain patroli ke kafe-kafe, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Polres Sidrap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kenyamanan bersama, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (asp)