AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap akan mengamankan 650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Tahun 2018.
Pola Pengamanan 650 TPS terbagi dua yaitu Pola Pengamanan TPS aman sebanyak 602 TPS. Pola pengamanan TPS rawan satu sebanyak 48 TPS,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, Jumat (5/1/2018).
Konsep Pengamanan Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Sidrap Tahun 2018 adalah pola pengamanan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Polri dan TNI.
Kemudian penggelaran kekuatan bertumpuh pada polsek,
sedangkan Polda menyiapkan personil Brimob guna memberikan bantuan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Untuk itu, kata Ade, kita juga akan mengedapankan kegiatan pencegahan dan pembinaan didukung kegiatan intelejen serta didukung tindakan penegakan hukum untuk pencegahan.
Tujuan Pengamanan adalah
terciptanya situasi dan kondisi
kamtibmas serta kamseltibcar lantas yang kondusif sehingga rangkaian kegiatan Pemilukada gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati Wakil Bupati Sidrap Tahun 2018 Khususnya Wilayah Polres Sidrap dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar.
“Selaku Kapolres Sidrap menekankan kepada seluruh anggota laksanakantugas pengamanan dengan tetap berpedoman bahwa aparat pengamanan,” katanya.
Dalam pelaksanaan pemilu harus netral kepala daerah. Siapkan mental, fisik dan jaga kesehatan serta untuk memberikan pelayanan disiplin. (asp/ajp)