Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Fokus · 26 Jan 2018 20:35 WITA ·

Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya


 Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare awal tahun 2018 merilis hasil penguapan kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan Curat dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di halaman Polres Kota Parepare. Jumat (26/01/2018).

Turut hadir dalam Pres Rilis, Kasat Reskrim, AKP Herly Purnama, Kanit Tipiter,IPDA Adul Bayu, AIPTU Faesal,Kanit Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan jumlah tersangka yang kami ringkus di awal tahun 2018 ini sebanyak 11 orang, diantaranya, 4 tersangka masing Kasus Pencurian Biasa dan Kekerasan.1 tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan, dan 6 tersangka Kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).

Aksi para tersangka itu tak hanya di Parepare, tapi juga ada dari Pinrang, Sidrap dan Barru. “Mereka adalah pelaku kasus pencurian lintas daerah, dari 11 tersangka ini.

Pelaku ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Parepare dan para pelaku ini,” jelas Pria Budi.

Pria Budi menambahkan dari 11 tersangka tersebut 5 diantara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima ini sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

Ada juga yang mencoba merampas senjata polisi sehingga tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka dengan tima panas di bagian kaki.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Parepare ketika hendak keluar rumah kiranya di periksa kunci rumahnya, apakah sudah terkunci dengan baik, begitu juga yang kos-kosan.

“Bagi yang memiliki kendaraan, khususnya roda dua, kiranya di parkir di tempat aman dan dikunci stang kendaraanya,” tutupnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo

29 Mei 2023 - 17:19 WITA

Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

28 Mei 2023 - 00:34 WITA

Muslimin Bando Luncurkan Brand Pariwisata Enrekang Endless Journey

27 Mei 2023 - 09:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.