Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 26 Jan 2018 20:35 WITA ·

Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya


 Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare awal tahun 2018 merilis hasil penguapan kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan Curat dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di halaman Polres Kota Parepare. Jumat (26/01/2018).

Turut hadir dalam Pres Rilis, Kasat Reskrim, AKP Herly Purnama, Kanit Tipiter,IPDA Adul Bayu, AIPTU Faesal,Kanit Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan jumlah tersangka yang kami ringkus di awal tahun 2018 ini sebanyak 11 orang, diantaranya, 4 tersangka masing Kasus Pencurian Biasa dan Kekerasan.1 tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan, dan 6 tersangka Kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).

Aksi para tersangka itu tak hanya di Parepare, tapi juga ada dari Pinrang, Sidrap dan Barru. “Mereka adalah pelaku kasus pencurian lintas daerah, dari 11 tersangka ini.

Pelaku ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Parepare dan para pelaku ini,” jelas Pria Budi.

Pria Budi menambahkan dari 11 tersangka tersebut 5 diantara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima ini sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

Ada juga yang mencoba merampas senjata polisi sehingga tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka dengan tima panas di bagian kaki.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Parepare ketika hendak keluar rumah kiranya di periksa kunci rumahnya, apakah sudah terkunci dengan baik, begitu juga yang kos-kosan.

“Bagi yang memiliki kendaraan, khususnya roda dua, kiranya di parkir di tempat aman dan dikunci stang kendaraanya,” tutupnya. (dir/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT Mubarak Haramain Internasional Kembali Jadi Sorotan: Klaim Kuota Percepatan Haji Tuai Protes

25 Juli 2024 - 13:52 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2024: Satlantas Sidrap Fokus Edukasi Pelajar

24 Juli 2024 - 11:21 WITA

Kasus DBD di Sidrap Melonjak, Capai 300 Penderita

23 Juli 2024 - 15:52 WITA

Seniman Muda Pinrang Gelar Pameran Seni Rupa di Jogjakarta

22 Juli 2024 - 08:15 WITA

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

20 Juli 2024 - 09:54 WITA

Ops Patuh Pallawa 2024: Inovasi Papan Bicara dari Sat Lantas Polres Sidrap

19 Juli 2024 - 11:51 WITA

Trending di Fokus