Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 6 Nov 2018 13:42 WITA ·

Polres Sidrap Tangkap Passhowbis


 Polres Sidrap Tangkap Passhowbis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap meringkus pelaku Pelaku Penipuan Lewat Media Elektronik di Jalan Pude, Desa Kalosi Kecamatan Duapitue, Sidrap

Pelaku ini atas nama Budi Bin Adam (25) tahun diringkus bersama dengan barang bukti berupa Handphone merek Oppo CPH 1273 dan Samsung Galaxy J5,” kata Sat Reskrim Polres Sidrap AIPTU Abd. Halim bersama Personil Polsek Dua Pitue yg dipimpin oleh Kapolsek Dua Pitue IPTU Ramli Kamran.

Menurut Kapolsek Duapitue, IPTU Ramli Kamran, Selasa (6/11/2018) menjelaskan setelah mendapat informasi dari korban yang menerangkan bahwa dirinya telah mengirimkan uang  sebesar Rp 6,5 Juta ke Rekening BNI 075939400 atas nama Kokom Komalasari dan Rekening Bank Permata 4118760765 atas nama Matari dengan maksud untuk membeli seekor burung Kaka tua.

Dari seorang penjual yg dikenalnya melaui akun facebook Assiddick Andi yang beralamat jalan Yos Sudarso Nomor 59 Saombo Gunung Sitoli Sumatera Utara.

“Pelaku ini langsung dilaporkan kepihak yang berwajib karena kirimannya belum terkirim diduga dirinya telah ditipu,” kata Ramli.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dalam waktu yang singkat akhirnya pihak kepolisian memperoleh bahan keterangan bahwa pelaku penipuan tersebut diduga dilakukan oleh lelaki Budi Bin Adam.

Seteleh melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku telah berhasil ditemukan lelaki Budi Bin Adam dan ditangannya ditemukan 2 buah Handphone yang diduga dipergunakan untuk melakukan aksi penipuan.

“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan dengan cara memasang iklan palsu penjualan burung melalui Akun Facebook Assiddick Andi dan Irwan Candra,” katanya

Lelaki Budi menerangkan bahwa benar dirinya telah menerima pengiriman uang sebesar Rp. 6,3 Juta dari korbannya. Aksi penipuan tersebut dilakukan bersama lelaki TT yang bertugas untuk melakukan penarikan uang melalui mesin ATM dgn menggunakan Rekening BNI an. Kokom Komalasari.

Kini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.