Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 25 Apr 2018 08:11 WITA ·

Polsek Ujung Berhasil Amankan 320 Liter Miras Jenis Ballo Diperbatasan Sidrap-Pare


 Polsek Ujung Berhasil Amankan 320 Liter Miras Jenis Ballo Diperbatasan Sidrap-Pare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Supriadi alias Adi, warga Desa Bilokka Kecamatan Panca Lautan, Kabupaten Sidrap, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 13 jerigen miras oplosan jenis Ballo.

Supriadi ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Parepare. Miras jenis Ballo tersebut rencananya akan disalurkan ke Parepare untuk diperjual belikan kepada masyarakat dengan menggunakan mobil futura warna merah.

Kapolsek Ujung melalui, Kanit Reskrim, Ipda Manuri mengatakan, penangkapan mobil pengangkut minuman jenis ballo tersebut berhasil ditangkap di perbatasan saat masuk ke Parepare. “Pas diperbatasan Parepare-Sidrap, mobilnya kita stop dan begitu kita periksa, kami menemukan 13 jerigen yang berisi ballo,”ungkap Manuri.

Manuri menambahkan, barang bukti berhasil diamankan dan nantinya akan dimusnahkan. Setelah ada beberapa barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, minuman keras yang pabrikan ada juga, nanti setelah kita kumpulkan, kita musnahkan,” tambahnya.

Sementara pemilik minuman keras yang berhasil diamankan, akan dibuatkan surat pernyataan. Untuk minuman keras yang berhasil kita amankan, pemilik akan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi,”tegasnya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.