Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 9 Jan 2025 13:49 WITA ·

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek


 Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Provinsi Sulawesi Selatan bersama warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, menyuarakan kekecewaan atas mandeknya pembangunan Jembatan Sungai Jompai.

Proyek yang dianggarkan sebesar Rp 197.373.000 dari APBD (DAU) TA 2024 ini seharusnya rampung dalam 90 hari kalender, namun hingga awal 2025 belum juga selesai.

Proyek ini berada di bawah pengawasan CV. Nirwana Rahma Makmur dan dilaksanakan oleh CV. Bina Karya, namun keterlambatan pelaksanaannya mempersulit warga Desa Lagading dalam beraktivitas sehari-hari.

Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel, Jumardin, SH., M.H., meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap segera mengambil tindakan.

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan. Proyek ini harus segera diselesaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini,” tegas Jumardin.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat, bahkan melibatkan aparat penegak hukum jika ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, persoalan ini rupanya juga dipengaruhi oleh kesalahpahaman (Miskomunikasi) antara Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel dan warga Desa Lagading.

Mereka awalnya tidak mengetahui bahwa proyek ini merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Sidrap, yaitu Kasman. Fakta ini terungkap dalam pertemuan dengan DPRD Sidrap Komisi III.

Jumardin menyambut baik penjelasan tersebut dan mengapresiasi perjuangan anggota DPRD yang mengawal proyek ini. Ia berharap pembangunan segera rampung agar manfaatnya dapat dirasakan warga.

Warga Desa Lagading berharap komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Penyelesaian Jembatan Sungai Jompai kini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan rakyatnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, menjelaskan bahwa proyek ini adalah hasil perjuangan anggota DPRD Kasman, yang sebelumnya telah memprioritaskan pembangunan tahap pertama.

Agus juga memastikan akan memperjuangkan pembangunan tahap kedua tahun ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan tahap kedua Jembatan Sungai Jompai bisa dilanjutkan,” ujar Agus. (asp)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Mendaftar, Sahabuddin Pakkadja Siap Majukan Olahraga Sidrap Lewat KONI

20 November 2025 - 17:31 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Teliti Faktor Pendapatan Usaha Sapi Potong

20 November 2025 - 12:01 WITA

Himapri Bawa Nuansa Budaya Bugis di Pesona UMS Rappang Melalui Tari Pattapi

19 November 2025 - 21:52 WITA

UMS Rappang: Riset Mahasiswa Tunjukkan Efektivitas Pupuk Kompos pada Odot

19 November 2025 - 15:06 WITA

Bantu Keluarga Amir yang Hidup tak Layak, Bupati SAR dan RMS Turun Tangan

19 November 2025 - 14:56 WITA

Mahasiswa UMS Rappang Teliti Pakan Ikan dari Labu Kuning dan Wortel

19 November 2025 - 10:21 WITA

Trending di Edukasi