Menu

Mode Gelap
Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Eksklusif · 21 Nov 2024 22:14 WITA ·

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk


 Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah proyek pembangunan gedung besar di taman religius Nona-Nonae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dilaporkan mengalami kerusakan parah meskipun belum sempat digunakan.

Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran, bahkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah, kini menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kerusakan pada gedung tersebut tampak jelas pada bagian atap dan plafon. Rangka yang digunakan diduga berasal dari bahan bekas, sementara plafon tampak hancur sebelum gedung selesai dimanfaatkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas.

“Bangunan ini terlihat seperti dikerjakan dengan bahan seadanya. Tidak hanya rangkanya yang mencurigakan, tetapi seluruh struktur gedung tampak rapuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 November 2024.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek tersebut. Dugaan penyelewengan anggaran negara semakin kuat, mengingat kondisi bangunan yang sangat buruk.

“Kami meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas proyek ini. Jika benar ada unsur korupsi, para pelakunya harus segera ditindak,” tambah warga lainnya.

Kerusakan parah pada proyek mahal ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan maupun dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

31 Juli 2025 - 16:55 WITA

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI

31 Juli 2025 - 16:15 WITA

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Trending di Eksklusif