Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 21 Nov 2024 22:14 WITA ·

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk


 Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah proyek pembangunan gedung besar di taman religius Nona-Nonae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dilaporkan mengalami kerusakan parah meskipun belum sempat digunakan.

Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran, bahkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah, kini menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kerusakan pada gedung tersebut tampak jelas pada bagian atap dan plafon. Rangka yang digunakan diduga berasal dari bahan bekas, sementara plafon tampak hancur sebelum gedung selesai dimanfaatkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas.

“Bangunan ini terlihat seperti dikerjakan dengan bahan seadanya. Tidak hanya rangkanya yang mencurigakan, tetapi seluruh struktur gedung tampak rapuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 November 2024.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek tersebut. Dugaan penyelewengan anggaran negara semakin kuat, mengingat kondisi bangunan yang sangat buruk.

“Kami meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas proyek ini. Jika benar ada unsur korupsi, para pelakunya harus segera ditindak,” tambah warga lainnya.

Kerusakan parah pada proyek mahal ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan maupun dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Manajemen Litter 

28 November 2025 - 00:10 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Selesaikan Pembahasan APBD 2026

28 November 2025 - 00:04 WITA

Proposal Penelitian UMS Rappang Soroti Efektivitas Media Pengasinan Telur Asin Itik

27 November 2025 - 14:31 WITA

Sidrap Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

27 November 2025 - 14:03 WITA

Bupati Sidrap hadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia

27 November 2025 - 12:55 WITA

Cafe di Maritengngae Digrebek, 3 Pelaku dan 500 Butir Ekstasi Disita

25 November 2025 - 18:21 WITA

Trending di Eksklusif