Menu

Mode Gelap
Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan Atlet Tenis Junior Sidrap Raih Juara di Kejurnas Tenis di Makassar

Eksklusif · 21 Nov 2024 22:14 WIB ·

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk


 Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah proyek pembangunan gedung besar di taman religius Nona-Nonae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dilaporkan mengalami kerusakan parah meskipun belum sempat digunakan.

Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran, bahkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah, kini menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kerusakan pada gedung tersebut tampak jelas pada bagian atap dan plafon. Rangka yang digunakan diduga berasal dari bahan bekas, sementara plafon tampak hancur sebelum gedung selesai dimanfaatkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas.

“Bangunan ini terlihat seperti dikerjakan dengan bahan seadanya. Tidak hanya rangkanya yang mencurigakan, tetapi seluruh struktur gedung tampak rapuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 November 2024.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek tersebut. Dugaan penyelewengan anggaran negara semakin kuat, mengingat kondisi bangunan yang sangat buruk.

“Kami meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas proyek ini. Jika benar ada unsur korupsi, para pelakunya harus segera ditindak,” tambah warga lainnya.

Kerusakan parah pada proyek mahal ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan maupun dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Petugas Haji Indonesia Sukses Atasi Penumpukan Koper Jemaah di Makkah

23 Mei 2025 - 00:54 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Rentenir Meresahkan, Pinjam Rp10 Juta Bayar Rp18 Juta Sebulan

22 Mei 2025 - 08:07 WIB

Isu Pemotongan Honor di Damkar Sidrap Mencuat, Pejabat: Berdasarkan Kinerja, Bukan Semena-mena

22 Mei 2025 - 08:01 WIB

Pemkab Sidrap Salurkan 130 Unit Alsintan Tahap III untuk Dukung Swasembada Pangan

21 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer

21 Mei 2025 - 14:37 WIB

Trending di Eksklusif