Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 21 Nov 2024 22:14 WITA ·

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk


 Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah proyek pembangunan gedung besar di taman religius Nona-Nonae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dilaporkan mengalami kerusakan parah meskipun belum sempat digunakan.

Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran, bahkan diduga mencapai puluhan miliar rupiah, kini menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kerusakan pada gedung tersebut tampak jelas pada bagian atap dan plafon. Rangka yang digunakan diduga berasal dari bahan bekas, sementara plafon tampak hancur sebelum gedung selesai dimanfaatkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas.

“Bangunan ini terlihat seperti dikerjakan dengan bahan seadanya. Tidak hanya rangkanya yang mencurigakan, tetapi seluruh struktur gedung tampak rapuh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 21 November 2024.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengaudit proyek tersebut. Dugaan penyelewengan anggaran negara semakin kuat, mengingat kondisi bangunan yang sangat buruk.

“Kami meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas proyek ini. Jika benar ada unsur korupsi, para pelakunya harus segera ditindak,” tambah warga lainnya.

Kerusakan parah pada proyek mahal ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama proyek yang menggunakan dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan maupun dugaan penyelewengan anggaran tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

PLN Tanru Tedong Realisasikan Program “Light Up The Dream” di Dua Pitue, Sidrap

21 Oktober 2025 - 15:31 WITA

12 SPPG Berjalan, Sidrap Kejar Target 30 Unit di Akhir Tahun

21 Oktober 2025 - 15:17 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Rp32 Miliar Perkuat Kawasan Ekonomi Perbatasan

21 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Trending di Bisnis