Menu

Mode Gelap
Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

Eksklusif · 26 Jul 2024 17:40 WITA ·

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK


 PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik terkait izin penyelenggaraan ibadah haji yang dijalankan PT Mubarak Haramain Internasional akhirnya terkuak. Abdurrahman Arsad, Komisaris PT Mubarak, menegaskan bahwa perusahaannya bermitra kerja dengan PT Ontiket Amanah Digital yang telah mengantongi izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Kami kerjasama dengan Amanah travel pemilik izin PIHK. Kami tidak mungkin berani memberangkatkan jamaah haji kalau tidak mengantongi perizinan,” tegas Arsad pada Jumat, 26 Juli 2024.

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Direktur PT Mubarak, H Hasbullah, menyebutkan bahwa perusahaan miliknya masih mengantongi izin PPIU dan tengah mengurus izin haji.

“Insyaallah kedepannya akan ada izin hajinya. Tapi kami menjual haji dengan rekomendasi cabang dari PT Amanah mitra kerja di Saudi yang ada izin PIHKnya,” ungkap Hasbullah.

Terkait brosur yang beredar tanpa mencantumkan nama PT Amanah, Arsad mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa brosur tersebut sebenarnya bukan kuota haji percepatan, melainkan hanya admin haji yang menuliskannya.

“Itukan ada pada kalimat pertama tersebut haji Mujamalah Furoda. Itu yang kami kelola bersama mitra kerja PT Amanah,” jelasnya.

PT Mubarak menawarkan dua paket haji Furoda 1446/2025, yaitu paket reguler dengan harga Rp220 juta dan paket premium dengan harga Rp250 juta. Kedua paket tersebut menawarkan akomodasi hotel dengan fasilitas berbeda di Madinah dan Makkah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Sidrap Hanguskan Rumah Kos, Rumah Panggung dan Mobil HRV

21 Maret 2026 - 04:28 WITA

Meriah! Bupati Sidrap Resmi Lepas Peserta Takbir Keliling di Monumen Ganggawa

20 Maret 2026 - 21:40 WITA

Idul Fitri di Madinah, Dr. Bunyamin Yapid Pantau Langsung Jamaah Annur Travel

20 Maret 2026 - 21:25 WITA

Warga Sidrap Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tersangkut di Saluran Irigasi

20 Maret 2026 - 17:27 WITA

Tanpa Surat dan Pengawalan, Eksekusi Mobil di Sidrap Tuai Dugaan Pelanggaran Prosedur

18 Maret 2026 - 23:55 WITA

Desakan Kuat DPR: Bank Papua Cabang Ilu Harus Segera Beroperasi Kembali

18 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.