Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Eksklusif · 27 Jan 2025 15:48 WITA ·

PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan


 PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penanggung Jawab PIC PT. Rajawali Multi Energi, Irham menegaskan bahwa perusahaannya menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap sejak 1 Januari 2024 dan hingga saat ini (2025).

Irham menanggapi tuduhan oknum kios yang menyebutkan adanya penebusan harga yang melebihi harga yang tercantum dalam SPBJ (Surat Perjanjian Jual Beli) sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Kami memiliki bukti pembayaran penebusan dari kios ke distributor, dan semua angkanya sesuai dengan yang tertera dalam SPJB antara distributor dan kios,” ujar Irham.

Irham juga menambahkan bahwa di level kios, harga eceran tertinggi (HET) tetap dijual, dengan tambahan biaya pengantaran, yaitu biaya transportasi dan buruh.

PT. Rajawali Multi Energi, bersama kios, juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk, yang saat ini hampir semua kios di Kecamatan Pitu Riawa sudah tersedia stok pupuk bersubsidi.

Diketahui bahwa Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang yang melakukan realokasi pupuk pada tahun 2024

Tidak hanya itu, Kecamatan Pitu Riawa juga tercatat sebagai kecamatan dengan angka penyaluran tertinggi untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024, dengan penyaluran pupuk yang lancar.

Kinerja PT. Rajawali Multi Energi juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap, yang memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, kami terus berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Irham. (asp)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.