Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Eksklusif · 27 Jan 2025 15:48 WITA ·

PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan


 PT. Rajawali Multi Energi Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penanggung Jawab PIC PT. Rajawali Multi Energi, Irham menegaskan bahwa perusahaannya menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap sejak 1 Januari 2024 dan hingga saat ini (2025).

Irham menanggapi tuduhan oknum kios yang menyebutkan adanya penebusan harga yang melebihi harga yang tercantum dalam SPBJ (Surat Perjanjian Jual Beli) sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Kami memiliki bukti pembayaran penebusan dari kios ke distributor, dan semua angkanya sesuai dengan yang tertera dalam SPJB antara distributor dan kios,” ujar Irham.

Irham juga menambahkan bahwa di level kios, harga eceran tertinggi (HET) tetap dijual, dengan tambahan biaya pengantaran, yaitu biaya transportasi dan buruh.

PT. Rajawali Multi Energi, bersama kios, juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok pupuk, yang saat ini hampir semua kios di Kecamatan Pitu Riawa sudah tersedia stok pupuk bersubsidi.

Diketahui bahwa Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang yang melakukan realokasi pupuk pada tahun 2024

Tidak hanya itu, Kecamatan Pitu Riawa juga tercatat sebagai kecamatan dengan angka penyaluran tertinggi untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024, dengan penyaluran pupuk yang lancar.

Kinerja PT. Rajawali Multi Energi juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap, yang memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, kami terus berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Irham. (asp)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

17 Juli 2025 - 16:48 WITA

Gotong Royong Jadi Solusi, Lurah Babar dan Warga Bersihkan Ruas Jalan Strategis

17 Juli 2025 - 16:38 WITA

Mendagri Lantik Bupati Sidrap Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi 2025–2030

17 Juli 2025 - 16:24 WITA

Pemkab Sidrap Gandeng PT Mahadewa Gelar Seminar Teknologi Digital

17 Juli 2025 - 13:13 WITA

FAST UMS Rappang Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pendampingan Kurikulum Berbasis OBE

17 Juli 2025 - 11:17 WITA

Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan

16 Juli 2025 - 19:50 WITA

Trending di Ajatappareng