Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Ajatappareng · 25 Apr 2025 10:51 WIB ·

Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat


 Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) diterpa isu serius setelah diduga membungkam suara mahasiswa yang menyoroti kasus dugaan asusila yang melibatkan sesama dosen di kampus tersebut.

Hal itu mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan Sidrap di halaman kampus pada Jumat, 25 April 2025.

Aksi yang semula diprediksi dihadiri sekitar 150 mahasiswa itu hanya diikuti puluhan orang.

Koordinator aksi, Yoga, menyebut adanya tekanan dari pihak kampus yang membuat banyak mahasiswa takut hadir.

“Kami dibungkam dan diancam. Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yoga dalam orasinya di depan rektor dan dosen yang hadir.

Mahasiswa mendesak agar pelaku asusila dipecat, bukan sekadar dinonaktifkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Pecat Pelaku Asusila” dan “KBM Ichsan Mengecam Tindakan Asusila”.

Yoga menambahkan bahwa jika bentuk-bentuk intimidasi terhadap mahasiswa masih terus terjadi, pihaknya akan membeberkan bukti-bukti itu ke media secara lebih luas dan membuat aksi besar-besaran.

Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati, membantah keras tudingan pembungkaman.

Ia menyebut bahwa mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.

“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.

Terkait tuntutan mahasiswa, pihak rektorat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan membuat berita acara yang dilengkapi bukti untuk diserahkan ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.

Aksi ini menyoroti bukan hanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen, tetapi juga cara kampus meresponsnya yang dinilai mahasiswa justru merugikan semangat kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. (sp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Salat Iduladha di Masjid Agung, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

6 Juni 2025 - 03:07 WIB

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Sidrap Gelar Malam Takbiran Meriah dengan Lomba Hadiah Puluhan Juta

5 Juni 2025 - 08:36 WIB

Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan

5 Juni 2025 - 05:28 WIB

Pinrang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK RI

5 Juni 2025 - 04:59 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Trending di Fokus