Menu

Mode Gelap
Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor

Ajatappareng · 25 Apr 2025 10:51 WITA ·

Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat


 Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) diterpa isu serius setelah diduga membungkam suara mahasiswa yang menyoroti kasus dugaan asusila yang melibatkan sesama dosen di kampus tersebut.

Hal itu mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan Sidrap di halaman kampus pada Jumat, 25 April 2025.

Aksi yang semula diprediksi dihadiri sekitar 150 mahasiswa itu hanya diikuti puluhan orang.

Koordinator aksi, Yoga, menyebut adanya tekanan dari pihak kampus yang membuat banyak mahasiswa takut hadir.

“Kami dibungkam dan diancam. Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yoga dalam orasinya di depan rektor dan dosen yang hadir.

Mahasiswa mendesak agar pelaku asusila dipecat, bukan sekadar dinonaktifkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Pecat Pelaku Asusila” dan “KBM Ichsan Mengecam Tindakan Asusila”.

Yoga menambahkan bahwa jika bentuk-bentuk intimidasi terhadap mahasiswa masih terus terjadi, pihaknya akan membeberkan bukti-bukti itu ke media secara lebih luas dan membuat aksi besar-besaran.

Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati, membantah keras tudingan pembungkaman.

Ia menyebut bahwa mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.

“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.

Terkait tuntutan mahasiswa, pihak rektorat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan membuat berita acara yang dilengkapi bukti untuk diserahkan ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.

Aksi ini menyoroti bukan hanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen, tetapi juga cara kampus meresponsnya yang dinilai mahasiswa justru merugikan semangat kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. (sp)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sidrap Tegaskan Komitmen Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Oktober 2025 - 08:43 WITA

Tersinggung Ditegur Korban, Pelaku Nekat Habisi Nyawa IRT di Sidrap

15 Oktober 2025 - 16:29 WITA

Wujud Transparansi, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Pidana

15 Oktober 2025 - 11:59 WITA

HIMAPRI Wujudkan Kebersamaan Mahasiswa Melalui Kegiatan Bulu Tangkis di GOR Risma

14 Oktober 2025 - 21:40 WITA

HIMAPET UMS Rappang Rayakan Milad Ke-6 di Bukit Saressang

14 Oktober 2025 - 20:40 WITA

Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik

14 Oktober 2025 - 20:19 WITA

Trending di Ajatappareng