Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 25 Apr 2025 10:51 WITA ·

Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat


 Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) diterpa isu serius setelah diduga membungkam suara mahasiswa yang menyoroti kasus dugaan asusila yang melibatkan sesama dosen di kampus tersebut.

Hal itu mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan Sidrap di halaman kampus pada Jumat, 25 April 2025.

Aksi yang semula diprediksi dihadiri sekitar 150 mahasiswa itu hanya diikuti puluhan orang.

Koordinator aksi, Yoga, menyebut adanya tekanan dari pihak kampus yang membuat banyak mahasiswa takut hadir.

“Kami dibungkam dan diancam. Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yoga dalam orasinya di depan rektor dan dosen yang hadir.

Mahasiswa mendesak agar pelaku asusila dipecat, bukan sekadar dinonaktifkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Pecat Pelaku Asusila” dan “KBM Ichsan Mengecam Tindakan Asusila”.

Yoga menambahkan bahwa jika bentuk-bentuk intimidasi terhadap mahasiswa masih terus terjadi, pihaknya akan membeberkan bukti-bukti itu ke media secara lebih luas dan membuat aksi besar-besaran.

Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati, membantah keras tudingan pembungkaman.

Ia menyebut bahwa mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.

“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.

Terkait tuntutan mahasiswa, pihak rektorat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan membuat berita acara yang dilengkapi bukti untuk diserahkan ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.

Aksi ini menyoroti bukan hanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum dosen, tetapi juga cara kampus meresponsnya yang dinilai mahasiswa justru merugikan semangat kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. (sp)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Trending di Event