Menu

Mode Gelap
Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

Bisnis · 30 Sep 2025 14:24 WITA ·

Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular


 Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Puskesmas Lawawoi resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (SPKSO) dengan Pengurus ASHESI Sidrap di Aula Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watangpulu, Selasa (30/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menekan angka penyakit menular, termasuk HIV, melalui kegiatan screening kesehatan, edukasi, sosialisasi, serta pemantauan kesehatan lingkungan.

Ketua ASHESI Sidrap, Suriadi Ngate, SE., SH, menyebut ruang lingkup kerja sama meliputi screening penyakit menular dan tidak menular, edukasi kesehatan, serta pengawasan kesehatan lingkungan.

“ASHESI siap menyiapkan sarana, prasarana, dan lokasi kegiatan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Lawawoi, Muhammad Ali, S.ST., Ns, menegaskan pihaknya bertanggung jawab dalam pelaksanaan screening, edukasi, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan usaha hiburan dan rekreasi,” jelasnya.

SPKSO ini berlaku selama 12 bulan sejak ditandatangani, dengan ketentuan apabila terjadi keadaan darurat seperti wabah atau bencana alam, maka dapat dilakukan peninjauan ulang.

Jika muncul perselisihan, penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah kekeluargaan, dan bila tidak tercapai, akan diselesaikan lewat pengadilan umum.

Perjanjian ditandatangani di Uluale pada 17 September 2025, bermeterai, serta memiliki kekuatan hukum yang sama bagi kedua belah pihak. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

20 Januari 2026 - 19:38 WITA

Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca

20 Januari 2026 - 18:24 WITA

Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

20 Januari 2026 - 17:31 WITA

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.