Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Bisnis · 30 Sep 2025 14:24 WITA ·

Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular


 Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Puskesmas Lawawoi resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (SPKSO) dengan Pengurus ASHESI Sidrap di Aula Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watangpulu, Selasa (30/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menekan angka penyakit menular, termasuk HIV, melalui kegiatan screening kesehatan, edukasi, sosialisasi, serta pemantauan kesehatan lingkungan.

Ketua ASHESI Sidrap, Suriadi Ngate, SE., SH, menyebut ruang lingkup kerja sama meliputi screening penyakit menular dan tidak menular, edukasi kesehatan, serta pengawasan kesehatan lingkungan.

“ASHESI siap menyiapkan sarana, prasarana, dan lokasi kegiatan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Lawawoi, Muhammad Ali, S.ST., Ns, menegaskan pihaknya bertanggung jawab dalam pelaksanaan screening, edukasi, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan usaha hiburan dan rekreasi,” jelasnya.

SPKSO ini berlaku selama 12 bulan sejak ditandatangani, dengan ketentuan apabila terjadi keadaan darurat seperti wabah atau bencana alam, maka dapat dilakukan peninjauan ulang.

Jika muncul perselisihan, penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah kekeluargaan, dan bila tidak tercapai, akan diselesaikan lewat pengadilan umum.

Perjanjian ditandatangani di Uluale pada 17 September 2025, bermeterai, serta memiliki kekuatan hukum yang sama bagi kedua belah pihak. (asp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

PLN Tanru Tedong Realisasikan Program “Light Up The Dream” di Dua Pitue, Sidrap

21 Oktober 2025 - 15:31 WITA

12 SPPG Berjalan, Sidrap Kejar Target 30 Unit di Akhir Tahun

21 Oktober 2025 - 15:17 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Rp32 Miliar Perkuat Kawasan Ekonomi Perbatasan

21 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Diduga Terpeleset, Warga Baranti Hilang di Irigasi Sidrap

20 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

20 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Trending di Ekonomi