Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Bisnis · 30 Sep 2025 14:24 WITA ·

Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular


 Puskesmas Lawawoi Teken SPKSO dengan ASHESI untuk Tekan Penyakit Menular Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Puskesmas Lawawoi resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (SPKSO) dengan Pengurus ASHESI Sidrap di Aula Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watangpulu, Selasa (30/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menekan angka penyakit menular, termasuk HIV, melalui kegiatan screening kesehatan, edukasi, sosialisasi, serta pemantauan kesehatan lingkungan.

Ketua ASHESI Sidrap, Suriadi Ngate, SE., SH, menyebut ruang lingkup kerja sama meliputi screening penyakit menular dan tidak menular, edukasi kesehatan, serta pengawasan kesehatan lingkungan.

“ASHESI siap menyiapkan sarana, prasarana, dan lokasi kegiatan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Lawawoi, Muhammad Ali, S.ST., Ns, menegaskan pihaknya bertanggung jawab dalam pelaksanaan screening, edukasi, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kami berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan usaha hiburan dan rekreasi,” jelasnya.

SPKSO ini berlaku selama 12 bulan sejak ditandatangani, dengan ketentuan apabila terjadi keadaan darurat seperti wabah atau bencana alam, maka dapat dilakukan peninjauan ulang.

Jika muncul perselisihan, penyelesaian akan ditempuh melalui musyawarah kekeluargaan, dan bila tidak tercapai, akan diselesaikan lewat pengadilan umum.

Perjanjian ditandatangani di Uluale pada 17 September 2025, bermeterai, serta memiliki kekuatan hukum yang sama bagi kedua belah pihak. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi