Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 9 Jul 2021 22:43 WITA ·

Rakor Gugus Reforma Agraria, Begini Penekanan Bupati Barru


 Rakor Gugus Reforma Agraria, Begini Penekanan Bupati Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Reforma Agraria di Hotel Youtefa Barru, Jumat (9/7/2021).

Bupati Barru menyampaikan rasa syukurnya karena acara Rakor dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Ia juga tetap mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Saya berharap masyarakat tetap waspada, karena kondisi daerah kita zona orange, ini adalah lompatan kasus yang terkonfirmasi positif, dua minggu lalu kita berada di zona hijau, sampai hari ini laporan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten mencapai 69 orang kasus,” katanya.

Ia menyebutkan susunan Tim Gugus  Reforma Agraria Barru yang lengkap karena hampir semua tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam struktur, begitupun dengan terbitnya SK TIM, maka akan memudahkan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

Dia menambahkan, Reforma Agraria dapat meredam potensi komplik dari penguasaan lahan orang tertentu.

“Saya ingin masyarakat kecil tidak merasa dikecualikan pemerintah  dibanding pengusaha besar,” ujarnya.

Di Barru ini, lanjut Bupati, adanya Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dapat meredam semua perseoalan karena
Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan tersebut diarahkan untuk dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Selain itu, TORA dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Sementara itu Kepala BPN dan ATR Achmad, S.ST menyampaikan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas dukungan sehingga Rakor ini dapat terlaksana.

Ia menjelaskan, “Reforma Agraria” (RA) atau “Agrarian Reforma” adalah suatu penataan kembali (penataan ulang) susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil (petani, buruh tani, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan komprehensif.

Untuk Kabupaten Barru sesuai yang ditargetkan 3500 hektar, Sedangkan yang sudah diukur sebanyak kurang lebih 3000 hektar dari 24 lokasi, Desa Pujananting dan Bulo -Bulo akan menjadi lokasi percontohan. (rls)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.