AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap tercepat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota.
Berdasarkan data dari KPU Sidrap tercatat sebanyak 195.228 warga yang memberikan hak pilihnya di 4 daerah pemilihan (dapil). Mereka terdiri dari laki-laki 91.956 dan 103.272 perempuan.
Dari hasil rekap untuk jenis pemilihan DPRD Sidrap, Partai Nasdem memperoleh suara tertinggi sebanyak 73.457 suara, menyusul Partai Gerindra 25.002 suara, PKS 22.212 suara, Golkar 20.598 suara, PPP 15.464 suara, Demokrat 12.493 suara, Perindo 7.461, PAN 6.098 suara.
Dari hasil itu, Partai NasDem menjadi pemenang pemilu di Sidrap dengan memperoleh 12 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PPP 3 kursi, PAN 1, Perindo 2 kursi, Demokrat 4 kursi.
Proses rekapitulasi kabupaten/kota di KPU Sidrap mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu dan saksi peserta pemilu. KPU Sidrap mampu menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan selama dua hari, tepatnya 25-26 Februari 2024.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari mengatakan rekapitulasi berlangsung aman dan lancar sesuai prosedur tata cara dan mekanisme sesuai peraturan perundang undangan.
“Selama dua hari kita rekap tidak ada kendala. Semuanya lancar, hanya saja memang ada beberapa perbaikan karena kesalahan penulisan dan dimasukkan dalam kejadian khusus,” ujarnya, Rabu, 27 Februari 2024. “Alhamdulillah, kita tercepat di Sulsel,” tutupnya. (sp)