AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3). Rekapitulasi dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDIP mendulang suara paling banyak pada pemilu kali ini.
Posisi kedua ditempati Golkar. Posisi selanjutnya diisi Partai Gerindra dan PKB.
Dalam pemilu kali ini, PPP dan PSI meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Sementara suara sah nasional adalah 151.796.630 suara.
Dengan perolehan suara itu, terdapat 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen yakni sebagai berikut.
PDIP (16,72 persen)
Golkar (15,28 persen)
Gerindra (13,22 persen)
PKB (10,61 persen)
NasDem (9,65 persen)
PKS (8,42 persen)
Demokrat (7,43 persen)
PAN (7,23 persen).
Kursi NasDem dan Golkar Bertambah
Kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menembus Parliamentary Threshold (PT) 4 persen menjadi berkah bagi Rudianto Lallo dan Taufan Pawe.
Rudianto Lallo yang bertarung di DPR RI Dapil Sulsel I akan mendapatkan kursi dari Amir Uskara. Sementara Taufan Pawe yang bertarung di DPR RI dari dapil Sulsel II akan mengambil kursi Muhammad Aras.
Saat ini, Taufan Pawe menempati posisi kesepuluh dari total 9 kursi diperebutkan di Dapil Sulsel II. Kalah dari Andi Muawiyah Ramli perebutan kursi terakhir.
Sementara itu Rudianto Lallo menempati posisi kesembilan dari total 8 kursi diperebutkan di Dapil Sulsel I. Dapilnya meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Partai Persatuan Pembangunan gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.
Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. (*)